Sukses

Kabar Baik dari Bobby Nasution, Penghasilan Guru Honor Sekolah Negeri-Swasta di Medan Naik

Rasa bahagia bercampur haru terlihat jelas dari wajah ribuan guru honor yang hadir pada peringatan hari guru belum lama ini.

Liputan6.com, Medan Rasa bahagia bercampur haru terlihat jelas dari wajah ribuan guru honor yang hadir pada peringatan hari guru belum lama ini.

Kebahagiaan yang terpancar dari wajah mereka itu dikarenakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan akan menaikkan penghasilan melalui Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) untuk guru honor sekolah negeri dan swasta di Kota Medan.

Diketahui, guru honor di lingkungan Pemko Medan (Guru PAUD/TK, SD dan SMP) selama ini mendapatkan insentif atau pertambahan penghasilan di luar gaji sebesar Rp 250 ribu per bulannya.

Mulai 2024, Bobby Nasution memastikan akan menaikkan insentif atau dana yang disebut BKG untuk honor sekolah negeri dan swasta tersebut menjadi Rp 400 ribu per bulan.

"Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari Rp 250 ribu jadi Rp 400 ribu rupiah," kata Bobby, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Rabu (29/11/2023).

 

2 dari 3 halaman

Pembayaran Dilakukan Setiap Bulan

Menariknya, Bobby Nasution juga minta agar pembayaran pencairan bantuan tersebut dilakukan setiap bulan, bukan per 3 bulan.

"Saya minta bantuan kesejahteraan honor ini disalurkan setiap akhir bulannya, bukan tiga bulan sekali," sebut suami Kahiyang Ayu itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pemko Medan, Benny Sinomba Siregar, membenarkan hal tersebut.

"Selama ini setiap guru honor baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Disdik Pemko Medan yaitu guru SD dan SMP mendapatkan gaji pokok dari sekolah masing-masing," terangnya.

3 dari 3 halaman

Bantuan Kesejahteraan Guru

Sedangkan, lanjut Benny, insentif atau atau pertambahan yang bakal dinaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bernama Bantuan Kesejahteraan Guru.

"Insya Allah pada 2024 BKG itu yang akan dinaikan jumlahnya oleh Pak Wali. Dari Rp 250 ribu jadi Rp 400 ribu," sebutnya.

"Pak wali juga sudah instruksikan kepada kami agar pembayarannya dilakukan tiap bulan bukan per tiga bulan seperti sebelumnya," Benny menandaskan.

Video Terkini