Liputan6.com, Manado - Ormas Adat Makatana Minahasa mendatangi Markas Polda Sulut, Minggu (3/12/2023), dan melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto. Pertemuan ini terkait dengan bentrok antara dua ormas yang terjadi di Kota Bitung, akhir Nopember 2023 lalu.
Pertemuan yang berlangsung di lobi Lantai 1 Markas Polda Sulut ini membahas lebih mendalam terkait perkembangan dan penanganan sejumlah tersangka yang kini ditahan di Markas Polda Sulut.
Rombongan tiba sekitar pukul 17.05 Wita, diterima langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Direskrimsus Kombes Pol Steven Tamuntuan, Direskrimum Kombes Pol Gani Siahaan dan Kabid TIK Polda sulut Kombes Pol Winardi.
Advertisement
"Jadi, hari ini kami diundang Kapolda Sulut untuk diskusi dan membahas situasi, kasus yang sementara berjalan dan sudah mendapat penjelasan dari Pak Kapolda," kata Jimmy Sofyan Yosadi SH selaku kuasa hukum Ormas Adat Makatana, tersangka dan keluarga korban Alm Elvis Wagey.
Dia mengatakan, selaku kuasa hukum yang dipercayakan maka dirinya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan sebijaksana mungkin sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku.
"Bahwa proses hukum harus kita hormati, tinggal dijalankan, nanti saya akan melakukan pembelaan terbaik di Pengadilan Negeri Bitung. Artinya, jangan sampai ada penyebaran informasi hoaks, sesat yang akhirnya nanti malah kontra produktif," katanya.
Mewakili Ormas Adat Makatana Minahasa, keluarga korban dan para tersangka, dia sangat mengapresiasi Polda Sulut dalam menangani kasus tersebut secara transparan. Dia berharap penanganan kasus itu berjalan dengan lancar.
"Kita berharap proses semakin transparan dan ternyata juga sudah banyak yang dilakukan Polda Sulut, yang tidak pernah dipublikasikan. Kami sangat berterima kasih mendapatkan informasi itu," ujarnya.
Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, masukan-masukan yang disampaikan dalam dialog, pastinya sementara ditindaklanjuti oleh Polda Sulut.
"Penegakan hukum sudah berjalan dan sedang ditangani oleh Dirkrimum Polda Sulut. Proses penanganan dilakukan secara transparan. Percayakan semua ini kepada Polda Sulut," ujarnya.
Baca Juga