Sukses

Hanya 15 Menit Terbang, ETLE Drone Polres Pemalang Deteksi 8 Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Pemalang menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone, untuk memantau ketertiban pengendara di Kabupaten Pemalang pada tahapan Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023)

Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone, untuk memantau ketertiban pengendara di Kabupaten Pemalang pada tahapan Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023).

“Saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024, sehingga diperlukan penegakkan hukum melalui ETLE drone, untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Budi Prayitno.

Budi menjelaskan ETLE drone mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas, saat diterbangkan selama 15 menit di simpang empat Beji Kecamatan Taman, Pemalang, Senin (4/12/2023).

“Terdapat 8 pelanggar lalu lintas yang terekam, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Efektivitas ETLE Drone

Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bersama Ditlantas Polda Jateng, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penegakkan hukum menggunakan ETLE drone di Kabupaten Pemalang.

“Tim dari Ditlantas Polda Jateng juga memberikan penyegaran pada anggota yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan, agar tetap terjaga kemampuannya untuk melakukan penilangan menggunakan ETLE drone,” kata Kasat Lantas.

Penggunaan ETLE Drone sangat efektif, karena dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari jarak jauh, terutama di jalur yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau ETLE Statis.

“Dengan ETLE drone, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” dia menjelaskan.