Liputan6.com, Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menitipkan sejumlah pesan saat melantik Penjabat Bupati Gorontalo Utara (Penjabup Gorut) Sila Botutihe Usai presiden menunjuk langsung melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (6/12/2023). Acara itu dirangkaikan dengan pelantikan suami Sila, Burhanudin Alpiah sebagai Penjabat Ketua TP PKK Gorut.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudari yang merupakan ASN Pemprov Gorontalo sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai penjabat bupati,” kata Ismail Pakaya.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa penekanan Penjagub Ismail pada pelantikan tersebut. Pertama, Penjabat Kepala Daerah harus menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali. Kedua, evaluasi kinerja akan dilakukan oleh Kemendagri di periode yang sama.
“Penjabat Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menyusun dan mengajukan perda tentang RPJPD dan RPD sampai tahun 2026, Ranperda APBD, Perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD, serta wewenang lain sesuai ketentuan perundang undangan,” imbuhnya.
Beberapa larangan bagi Penjabat Bupati yakni melakukan mutasi, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelum.
Mengajukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.
“Pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Jadi empat hal itu dilarang tapi bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan,” tegas Ismail.
Sila Nurainsyah Botutihe tercatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo. Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu Menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang tahun 2007 dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.
Simak juga video pilihan berikut:
Profil Sila Botutihe
Sila Nurainsyah Botutihe resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya atas nama Mendagri bertempat di halaman Rumah Jabatan, Rabu (6/12/2023).
Sila Botutihe merupakan anak kedua dari lima bersaudara dari mantan Wali Kota Gorontalo yang menjabat terakhir tahun 2008, almarhum Medi Botutihe. Ia mengawali karier sebagai honorer di Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Utara tanggal 2 Juli 1990.
Tidak sampai setahun, Sila muda terangkat menjadi PNS sebagai staf program di tempat yang sama. Jabatan pertamanya ia raih tahun 1995 sebagai Kepala Tata usaha Loka Budidaya Air Tawar di Tatelu.
10 tahun berkarir di Sulut, istri dari Burhanuddin Alpiah itu hijrah ke Pemprov Gorontalo pada 20 Oktober 2004 sebagai staf di Dinas Perikanan.
Dua tahun berselang ia promosi menjadi Kepala Bagian Keuangan di Dinas Perikanan dan Kelautan.
Dua tahun berikutnya, Sila lebih banyak dimutasi ke sejumlah OPD, mulai di Kabupaten Boalemo hingga eselon III di Dinas Pariwisata. 17 Desember 2018 Ibu dua orang anak dan satu cucu itu meraih jabatan eselon II sebagai staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Karier Kepala Dinasnya ia raih tanggal 25 Juni 2019 sebagai Kepala Dinas Pangan. Selanjutnya ia kembali ke “daerah aslinya” sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo 5 September 2019 hingga sekarang.
Advertisement