Liputan6.com, Denpasar - Warga Negara dari negara Eropa, Australia, dan India menjadi pelaku terbanyak pelanggaran kasus narkotika di Pulau Dewata Bali, hal itu diungkapkan oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai Bali.
Perlakuan pencegahan terhadap wisatawan asing yang membawa narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai, Bali melakukan peningkatan pengawasan terkhusus menjelang Hari Natal dan Tahun Baru mendatang.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi dalam kegiatan media gathering bersama awak media di Bali.
Advertisement
Baca Juga
Dirinya mengaku tahun 2023 pihaknya telah menangani kasus narkotika sebanyak 112 kasus di tiga provinsi Bali, NTB, dan NTT dengan potensi kerugian negara hingga Rp53 miliar.
Modus Lama
Sementara Bali menjadi penyumbang angka terbanyak kasus pelanggaran penggunaan narkotika sebanyak 89 kasus penindakan penggunaan narkotika.
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai pada tahun 2023 mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya, di mana periode Januari hingga Oktober 2022 pelanggaran narkotika di Bali sebnayak 69 kasus, 11 kasus di NTB, dan 2 kasus di NTT.
"Pelaku terbanyak WN Eropa, disusul Australia dan India. Terbanyak penindakan di Bali," kata dia kepada awak media di Denpasar, Rabu (6/12/2023).
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Ngurah Rai, Susila Brata menjelaskan pihaknya melakukan pengamanan lebih menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2024 beberapa minggu ke depan. Pihaknya membentuk peningkatan pengamanan dan personel satuan tugas (satgas) bekerja sama dengan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Banyaknya modus baru dengan tidak mengesampingkan modus lama dalam upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Ngurah Rai," tutur dia.
Advertisement