Sukses

Nekat Jemput 5 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia, 3 Pria Asal Bengkalis Ngaku Diupah Rp10 Juta

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menyita 5 kilogram sabu-sabu dari 4 pria yang ditangkap di atas speedboat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menyita 5 kilogram sabu dari 4 pria. Mereka ada yang ditangkap di atas speedboat, jalan lintas Kota Dumai-Kabupaten Bengkalis dan Jalan Kartama, Kota Pekanbaru.

Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK menjelaskan, masing-masing 4 tersangka adalah Afrizal, Mazlan, Suhanto dan Ryansyah. Mereka diduga kaki tangan jaringan narkoba internasional dari Malaysia.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku mendapat orderan dari FI. Pria tersebut masih dalam pengejaran petugas.

"Para tersangka mengaku dijanjikan upah Rp10 juta jika pekerjaan menjadi kurir ini berhasil," kata Bimo, Kamis siang, Kamis siang, 7 Desember 2023.

Pengungkapan ini melibatkan bea cukai, Satuan Polisi Air Polres Bengkalis dan Polsek Rupat pada November lalu. Tersangka Afrizal, Maslan dan Suhanto mendapatkan perintah dari FI berangkat ke perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Rupat.

Menggunakan speedboat, ketiganya menemui seseorang di perbatasan, diduga dari Malaysia, lalu membawa sejumlah tas dan karung goni berisi narkoba. Mereka kemudian menuju sebuah pelabuhan tikus menurunkan bawaan.

"Petugas yang sudah mengintai gerak-gerik mereka langsung mengejar, 2 kabur pakai speedboat dan 1 orang ke darat," kata Bimo.

Speedboat berhasil diberhentikan, Afrizal dan Maslan ditangkap. Berikutnya tersangka Suhanto dikejar hingga tertangkap di jalan lintas tapi tidak ditemukan barang bukti apapun.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Dibawa ke Pekanbaru

Suhanto ternyata sudah menyerahkan 5 kilogram sabu ke Ryansyah. Nama ini sudah sampai ke Pekanbaru membawa sabu hingga akhirnya tertangkap di Jalan Kartama.

"Ryansyah juga mengaku diperintahkan oleh FI juga, dia diupah Rp7 juta, sudah kali mendapatkan perintah dari FI," ucap Bimo.

Video Terkini