Â
Liputan6.com, Kupang - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengaku heran dengan pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang menyebut Presiden Jokowi pernah marah dan meminta kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dihentikan. Nusron mempertanyakan motif di balik pernyataan Agus itu.
Baca Juga
"Kenapa baru ngomong sekarang? Apa motifnya ini? Kenapa tidak ngomong pada saat menjabat itu?" tanya Nusron Wahid seusai rapat konsolidasi dengan TKD Prabowo-Gibran NTT di Kupang, Kamis (7/12/2023).
Advertisement
Nusron lalu membandingkan Prabowo-Gibran dengan kandidat lain yang pernah dipanggil aparat penegak hukum (APH).
"Coba saja cek apa ada Pak Prabowo dan Mas Gibran itu dipanggil KPK atau APH? Nggak ada itu. Tapi mungkin ada kandidat lain yang dipanggil APH," ungkapnya.
Ia pun pertanyakan, para mantan pejabat kenapa tidak menyampaikan kesalahan Jokowi saat masih menjabat. Mereka malah berkoar-koar setelah tak menjabat.
"Mantan-mantan pejabat itu kalau memang jantan, sampaikan ketika masih menjabat. Kenapa saat menjabat ketakutan kehilangan jabatannya. Baru setelah menjabat baru koar-koar seperti ini," katanya.
Nusron Wahid menambahkan, hal ini juga berlaku juga untuk para mantan menteri. Teguran presiden menurut dia hal yang lumrah antara atasan dengan bawahan.
"Termasuk mantan menteri. Ya misalkan mantan menteri dipanggil presiden yang adalah atasannya, itukan atasan sama bawahan marah ya biasa. Kalau kinerjanya nggak bagus. Kok ngoceh-ngoceh, setelah nggak jadi menteri? Itu menandakan insan manusia yang kurang tahu diri," ketus Nusron Wahid.
Â
Nyanyian Sumbang Agus Rahardjo
Sebelumnya, Agus Rahardjo bercerita tentang pertemuan dengan Jokowi. Agus mengatakan saat itu dirinya dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus.
Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya?" Ujar Agus.
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," sambung Agus
Advertisement