Sukses

Masjid Al Hikmah dan GKJ Joyodiningrat, Potret Kerukunan Umat Beragama di Kota Solo

Jika melintas di jalan tersebut, akan tampak kokoh bangunan Masjid Al Hikmah Solo dan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan. Kedua tempat ibadah ini saling berdampingan dengan hanya dipisahkan oleh tembok pembatas.

Liputan6.com, Solo - Selain budaya dan tradisi, Kota Solo juga memegang teguh kerukunan umat beragamanya. Salah satu buktinya bisa ditemukan di Jalan Gatot Subroto, Kratonan, Serengan, Solo.

Jika melintas di jalan tersebut, akan tampak kokoh bangunan Masjid Al Hikmah Solo dan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan. Kedua tempat ibadah ini saling berdampingan dengan hanya dipisahkan oleh tembok pembatas.

Mengutip dari berbagai sumber, Masjid Al Hikmah telah berdiri sejak 1947. Sementara GKJ Joyodiningratan Solo berdiri sejak 1939.

Masjid dan gereja ini bukan hanya sebuah tempat ibadah, melainkan juga menjadi simbol kerukunan umat beragama. Saat ada perayaan keagamaan, masyarakat muslim maupun kristen akan saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Hal ini menciptakan ikatan toleransi dan persaudaraan meski berbeda kepercayaan.

Menurut para tetua kampung, kerukunan umat Masjid Al Hikmah dan GKJ Joyodiningrat disimbolkan dengan tugu berbentuk lilin. Tugu itu berada persis di antara tembok gereja dan masjid. Tugu berbentuk lilin ini menjadi komitmen bersama kedua umat untuk saling menjaga kerukunan.

Lebih jauh lagi, kerukunan umat beragama di Kota Solo tidak hanya sebatas terlihat dari keberadaan dua bangunan tersebut. Kota ini juga memiliki sejumlah tempat ibadah lainnya yang dianggap sebagai cagar budaya, seperti Masjid Agung Surakarta, Masjid Al-Wustho Mangkunegaran, Langgar Laweyan, Langgar Merdeka, Gereja St Antonius, Klenteng Tien Kok Sie, dan TITD Poo An Kiong.

Bangunan-bangunan tersebut menyimpan nilai sejarah dan budaya yang sekaligus tinggi nilai keagamaan. Tak heran, jika banyak sudut di Kota Solo yang menggambarkan potret kerukunan antar umat beragama.

 

Penulis: Resla Aknaita Chak