Liputan6.com, Bekasi - Polisi mengamankan seorang pelaku begal sadis yang kabur usai menyayat dan merampas ponsel milik seorang remaja di atas fly over Kranji, Jalan Sultan Agung, Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Pelaku diketahui berinisial CH (26), yang merupakan seorang sopir angkutan umum (angkot). Sedangkan satu pelaku lainnya, JK (24) yang berprofesi sebagai timer angkot, sudah lebih dulu diamankan polisi.
Advertisement
Baca Juga
Kedua pelaku bersama satu rekannya yang masih buron, melakukan perampasan ponsel milik seorang remaja. Tak hanya itu, pelaku juga menyayat leher korban yang saat itu hendak mempertahankan ponselnya.
"Pelaku ada dua yang berhasil kita amankan, ada CH (26) dan JK (24), semua dari Bekasi. Satu orang lagi saudara IH, masih dalam proses pencarian," kata Kapolsek Medansatria, Kompol Nur Aqsa, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, kejadian pembegalan yang menimpa korban, MA (19), terjadi pada Jumat, 1 Desember 2023 malam. Kala itu sepeda motor korban mogok. Ia lalu menelepon orangtuanya untuk membantu mendorong.
"(Korban) sedang menunggu dijemput sambil bermain handphone di atas motornya," ucap Aqsa.
Selanjutnya melintas tiga orang pelaku berboncengan sepeda motor. Melihat korban hanya seorang diri, pelaku pun menghampiri sambil mengancam menggunakan pisau cutter. CH lalu membekap MA dari belakang dan menyayat leher korban.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Begal Sadis Jadi Bulan-bulanan Massa
Korban sempat melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku sampai terjatuh dan menyeretnya. Namun pelaku berhasil lari ke seberang jalan.
Di momen tersebut pelaku berpura-pura sebagai korban dengan berteriak begal ke arah MA. Namun ayah korban yang baru datang, langsung tahu jika anaknya yang sebenarnya menjadi korban.
"Korban sama orangtuanya langsung mengejar angkot tersebut sampai di bawah Harapan Baru, baru si pelaku CH ini ditangkap oleh warga. Sementara pelaku JK dan IH melarikan diri," ungkap Aqsa.
Pelaku yang tertangkap sontak menjadi bulan-bulanan massa yang geram. Pelaku dihajar bertubi-tubi hingga babak belur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medansatria untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, di hari sabtu sekitar jam 21.00 WIB, pelaku JK ini berhasil kita tangkap di kolong tol Bekasi Timur," paparnya.
Menurutnya, para pelaku merupakan komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun.
Advertisement