Sukses

Melihat Peluang dan Tantangan Transformasi Digital di Indonesia, Cek Detailnya

Di Indonesia, perjalanan transformasi digital ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Liputan6.com, Jakarta - Transformasi digital telah menjadi peluang sekaligus tantangan tak hanya bagi pemerintah Indonesia, tapi juga dunia. Hal ini melatarbelakangi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Pelatihan Transformasi Digital dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data bagi pegawai tingkat Eselon II di lingkungan pusat maupun perwakilan BPKP dari berbagai provinsi di Indonesia melalui Innovesia.

Survei bertajuk Digital Government Transformation: The Journey to Government's Digital Future oleh Deloitte, mencatat sebesar 80 persen pejabat pemerintah di dunia melihat teknologi digital sebagai peluang bagi organisasi. Namun, hanya 37 persen dari 1.200 pejabat pemerintah di lebih dari 70 negara yang disurvei mengaku puas terhadap reaksi organisasi mereka terhadap tren digitalisasi.

Di Indonesia, perjalanan transformasi digital ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Juga Perpres No. 13/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional yang dikeluarkan pada akhir 2022. Meski begitu, PBB melalui laporan E-Government Survey 2022 mencatat Indonesia menempati peringkat ke-77 dari 193 negara terkait tingkat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Fiter Bagus Cahyono, Direktur, Innovesia, transformasi digital bukan sekedar perkara mendigitalkan semua proses kerja akan tetapi bagaimana digitalisasi ini mampu meringankan atau mempercepat tugas manusia. Konsep inilah yang dinilai Fiter Bagus kerap terabaikan ketika sebuah organisasi baik di sektor publik maupun privat ketika hendak bertransformasi ke arah digital. Padahal menurutnya, transformasi digital hanya akan efektif jika berhasil memadukan teknologi dengan keterampilan manusia yang tepat.

“Transformasi digital bukan hanya mengubah suatu layanan atau proses bisnis dari offline ke online, tapi bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan atau operasional suatu organisasi sehingga menghasilkan perubahan yang tentunya mampu menciptakan nilai tambah, yakni kepuasan pengguna layanan atau stakeholder terkait,” ujar Fiter Bagus.

Dengan pandangan yang sama, nilai inilah yang hendak ditanamkan dalam tubuh BPKP melalui Pelatihan Transformasi Digital dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data bersama

Innovesia. Sebagai lembaga yang berperan strategis dalam pengawasan dan pembangunan negara, BPKP telah berada di garis depan untuk menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan dan pembangunan baik pada tingkat pusat serta daerah.

“Transformasi digital itu tidak melulu soal aplikasi, (tetapi) sangat luas. Yang kalau diurutkan mulai dari enterprise architecture artinya bagaimana arsitektur BPKP ini kedepannya akan berubah dengan memanfaatkan teknologi. BPKP telah memiliki roadmap transformasi digital dan ada indikator yang harus dicapai. Saat ini capaian kami sudah mencapai 80 persen dan pelatihan yang dilakukan Innovesia adalah salah satu poin yang telah kami rencanakan dalam roadmap,” kata Moch. Fachrudin, Kepala Pusat Informasi Pengawasan (Kapusinfowas) BPKP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini