Sukses

Singkirkan Ratusan Lainnya, Kejari Kota Dumai Raih Piagam Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Kejari Kota Dumai menjadi salah satu dari belasan jajaran Kejaksaan Agung yang mendapatkan predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi yang diserahhkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai menjadi salah satu dari belasan jajaran Kejaksaan Agung yang mendapatkan predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Paiagamnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kepala Kejari Kota Dumai Agustinus Herimulyanto di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2024.

Agustinus didampingi Kasi Intelijen Kejari Kota Dumai Abu Nawas menjelaskan, pembangunan Zona Integritas WBK sudah dicanangkan sejak 26 Januari 2023. Pihaknya melakukan peningkatan pelayanan dan perbaikan pada beberapa area.

Perubahan itu dimulai dari mindset personel, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Berikutnya rencana aksi pencegahan dan pemberantasan narkoba serta pencegahan korupsi," kata Agus, Jum'at siang, 15 Desember 2023.

Kejari Kota Dumai juga menguatkan implementasi penyuluhan dan penerangan hukum, pendampingan hukum demi suksesnya kegiatan-kegiatan pembangunan di Kota Dumai. Begitu juga dengan proses penegakan hukum perkara-perkara narkoba secara profesional, proporsional dan berintegritas.

Penilaian WBK juga melibatkan tim penilai internal dan eksternal. Sebut saja Komisi Kejaksaan dan Menpan-RB yang dalam prosesnya juga berdasar hasil survei dari berbagai responden, baik instansi-instasi lain maupun masyarakat.

Awalnya dalam penilaian ini, ada 199 satuan dari Kejari, Kejati dan Bidang di Kejaksaan Agung lolos. Dalam perjalanannya disaring lagi hingga terpilih 115 dan terus disaring.

"Akhirnya sampai ke 99 dan finalnya ada 17 satuan kerja, termasuk Kejari Kota Dumai," tegas Agus.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Sikat Jaksa Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin, terang Agus, menyatakan WBK tidak sekedar formalitas namun benar-benar menjadi penunjuk arah dalam melayani sehingga bebas dari korupsi.

Jaksa Agung dengan tegas juga mewanti-wanti akan tetap menyikat oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela meskipun dari satker berpredikat WBK.

"Arahannya harus lebih serius mempertahankan zona integritas, tunjukkan kejaksaan memang bebas dari perbuatan korupsi, kolusi nepotisme dan melayani dengan kualitas," ujar Agus.