Sukses

Sim Salabim, Limbah Medis Berubah jadi Kaki Palsu

YKKS siap olah sampah dari Rumah Uakit Umum negara menjadi kaki palsu.

Liputan6.com, Jembrana Yayasan Kaki Kita Se-nusantara (YKKS) belakangan ini membuat kabar baik untuk para penderita yang kehilangan kakinya akibat diamputasi lantaran yayasan tersebut membuat kaki palsu. Menariknya, kaki palsu buatan mereka rencananya akan menggunakan sampah-sampah yang dihasilkan dari limbah Rumah Sakit Umum (RSU) Negara di Kabupaten jembrana, wilayah paling barat Pulau Bali.

Adit Ketua YKKS yang hadir dalam peluncuran bank sampah rumah sakit pada HUT RSU Negara yang juga dihadiri Bupati Jembrana, I Nengah Tamba itu mengaku adanya bank sampah tersebut bisa bekerjasama dengan pihaknya dan menjadikan sampah sebagai bahan kaki palsu.

"Bank sampah bisa bekerja sama dengan YKK menjadikan sampah-sampah ini bisa kami olah menjadi kaki palsu untuk pasien yang kakinya diamputasi," kata dia kepada awak media di Negara, Minggu (17/12/2023).

Menurut dia, selain digunakan sebagai bahan kaki palsu sampah yang ada di bank sampah bisa diolah menjadi barang-barang bernilai, seperti kacamata, sisir rambut, dan papan LJK (tatakan menulis). 

Ia memaparkan yayasannya memiliki tiga program yakni merawat luka diabetes, membuat kaki palsu dan me-recycle sampah plastik.

 

2 dari 2 halaman

DM Indonesia Lima Besar di Dunia

"Indonesia negara nomor lima dengan panyakit diabetes terbesar di dunia. Bahkan dalam pengalaman penanganan pasien diabetes termuda umur 26 tahun. Berarti di Indonesia, estimasi umur 20 tahunan sudah menderita diabetes," kata dia.

Bahkan, dirinya mengaku 15 sampai dengan 30 persen orang menderita diabetes beresiko diamputasi. Ia juga menjelaskan memfokuskan program ketiga mereka terkait recycle sampah plastik.

Pihaknya telah memulai memilah sampah dari sumber namun itu belum efektif, di mana YKKS memiliki unit yang namanya Karfa. Karfa berkaitan dengan program yaitu memberdayakan disabilitas.

"YKKS memiliki 5 kamar untuk asrama. Dan terdapat 8 orang disabilitas yang diberdayakan untuk mengolah sampah. Dengan konsep ini, kami memiliki impact bukan hanya mengolah sampah tetapi berdampak pada lingkungan maupun kesehatan," tutur dia.

Direktur Utama PT Mulia Karfa, Putu Ivan Yunatana mengatakan dengan peluncuran bank sampah tersebut RSU Negara siap mengambil dan mengolah sampah plastik menjadi bahan yang bernilai ekonomis dan juga menjadi sumber energi.

"Sampah manakala berada di tangan orang yang salah maka akan menjadi masalah. Bila berada di tangan pelaku daur ulang, makan akan menjadi sirkular ekonomi dan energi baru terbarukan," kata Putu Ivan Yunatana yang juga Founder Bali Waste Cycle.

Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali dan Nusa Tenggara ini juga menyampaikan pandangannya. Menurutnya, regulasi tentang pengelolaan sampah di Indonesia sudah cukup memadai.

Di tingkat nasional sudah ada UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maupun turunannya berupa PP No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta Permen 75 Tahun 2019 tentang Road Map Pengurangan Sampah Oleh Produsen. Sementara di tingkat lokal Bali ada Perda No 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun ada juga Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kemudian didetailkan dalam Pergub 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan SK Gubernur Bali No 381/03-P/HK/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

"Semua regulasi sudah cukup memadai, tinggal bagaimana implementasi dari regulasi tersebut, baik dari pihak produsen, masyarakat penghasil sampah, pelaku daur ulang maupun pemerintah sendiri selaku regulator. Tapi belum berjalan," ucapnya.