Sukses

Tak Ada Toleransi untuk Tawuran

Tawuran sudah sangat meresahkan karena yang tak terlibat juga sering merasakan akibat.

Liputan6.com, Surakarta - Polresta Surakarta langsung menangkap 11 pelaku tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Kamis (14/12/2023). Mereka langsung dibawa dan ditahan di Polresta Surakarta. 

11 pelaku tawuran dinilai sudah sangat meresahkan warga sekitar. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tawuran dipicu kesalahpahaman antar dua kelompok remaja di Kota Bengawan. Dua kelompok menyelisihkan atribut yang digunakan salah satu kelompok sehingga memicu tawuran.

"Terjadi karena kesalahpahaman terkait atribut salah satu kelompok," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan.

11 pemuda yang ditangkap itu menambah daftar pelaku tawuran yang membuat resah warga di kawasan Kadipiro, Banjarsari. Sebelumnya ada 49 pelaku dari kelompok yang sudah ditangkap.

Polresta Surakarta mengungkapkan tak ingin ada ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi termasuk aksi premanisme di Kota Solo.

"Kami tidak memberikan toleransi bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat Solo tidak kondusif, siapapun itu. Akan ditindak tegas," katanya.

Video Terkini