Liputan6.com, Bandung - Pada 19 Desember setiap tahunnya masyarakat Indonesia merayakan tanggal tersebut sebagai Hari Bela Negara. Peringatan Hari Bela Negara telah diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.
Tahun ini merupakan peringatan ke-75 Hari Bela Negara yang menjadi momen bersejarah dalam memperingati jasa para pahlawan. Khususnya para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia pada 1948.
Melansir dari situs resmi Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Hari Bela Negara mempunyai latar belakang sejarah yang penting untuk Indonesia. Peringatan ini memperingati Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948 di Sumatera Barat.
Advertisement
Hal tersebut merujuk kepada peristiwa agresi militer Belanda Jilid II yang terjadi pada 1948. Ketika Belanda masih belum mengakui kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.
Diketahui dalam agresi militer jilid II tersebut, Belanda dibantu oleh Inggris dan sekutunya. Adapun tujuan dari agresi militer tersebut adalah untuk mengambil alih serta menguasai wilayah di Indonesia.
Kala itu, kota Yogyakarta yang merupakan ibu kota negara dan pusat pemerintahan Indonesia berhasil diambil alih oleh Belanda dan sekutunya tepat pada 19 Desember 1948. Bahkan, pihak Belanda berhasil menculik Presiden Soekarno dan wakilnya serta menangkap beberapa menteri yang menjabat saat itu.
Namun sebelum Belanda menyerang Yogyakarta, Soekarno dan Hatta telah menyelesaikan sidang kabinet dalam situasi genting. Di mana melalui sidang tersebut menghasilkan dua keputusan.
Terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
Melalui sidang kabinet dan dalam situasi yang genting terdapat dua keputusan yang berhasil dibuat. Keputusan pertama adalah memutuskan Soekarno dan Hatta untuk tetap berada di Yogyakarta meski terdapat risiko penangkapan oleh Belanda.
Kemudian, keputusan kedua adalah Soekarno memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjarifruddin Prawiranegara untuk bisa membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera.
Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap oleh Belanda Sjarifuddin kemudian bergegas mengumpulkan para tokoh-tokoh nasional dan jajaran kabinet yang tersisa untuk mendirikan PDRI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun seluruh rakyat di berbagai daerah bangkit dan melakukan perlawanan kepada pasukan Belanda dan sekutunya. Pertempuran di berbagai kota pun terjadi dan memakan banyak korban jiwa.
Banyak yang gugur dalam pertempuran demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia sehingga dikenal sebagai pahlawan kusuma bangsa.
Advertisement
Tema Hari Bela Negara 2023
Hari Bela Negara 2023 mempunyai tema “Kobarkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”. Tema ini diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat bisa berpartisipasi dalam memperingati Hari Bela Negara tersebut.
Selain itu, masyarakat juga bisa menerapkan tekad, sikap, perilaku, hingga tindakan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dan negaranya yaitu Indonesia.
Masyarakat juga bisa merayakan peringatan Hari Bela Negara dengan berbagai kegiatan. Salah satunya mengampanyekan Hari Bela Negara 2023 di media sosial dengan menuliskan ucapan Hari Bela Negara atau menggunakan foto Twibbon peringatan tersebut.
Susunan Acara Upacara Hari Bela Negara 2023
Mengutip dari situs resmi Kementerian Pertahanan berikut ini adalah informasi susunan upacara Hari Bela Negara peringatan ke-75 di tahun 2023:
a. Tata Upacara/ Susunan Upacara:
1. Acara Persiapan:
- Bendera Merah Putih sudah berkibar.
- Pasukan Upacara memasuki lapangan Upacara.
- Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara dan mengambil alih pasukan.
2. Acara Pendahuluan:
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Inspektur Upacara menuju mimbar Upacara.
- Menyanyikan lagu Mars Bela Negara.
3. Acara Pokok:
- Penghormatan umum dipimpin Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Pembacaan Ikrar Bela Negara oleh Petugas Upacara.
- Pembacaan amanat oleh Inspektur Upacara.
- Pembacaan Do’a.
- Andhika Bhayangkari.
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Penghormatan umum dipimpin Komandan Upacara.
4. Acara Penutup:
- Inspektur Upacara meninggalkan mimbar Upacara.
- Laporan perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
- Inspektur Upacara meninggalkan lapangan Upacara.
- Komandan Upacara membubarkan pasukan.
- Upacara selesai.
Catatan:
- Apabila terjadi satu dan lain hal upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di tiang bendera (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).
b. Amanat Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-75 Tahun 2023 antara lain:
- Amanat Presiden RI (utama)
- Amanat Menteri Pertahanan RI (cadangan).
Advertisement