Sukses

Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Bali Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Berikut kegiatan operasional Bank Indonesia Bali menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2023.

Liputan6.com, Denpasar - Bank Indonesia Bali memberikan informasi jadwal operasional jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, informasi operasional tersebut mulai dari aktivitas layanan tunai maupun non tunai.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Erwin Soeriadmadja menjelaskan operasional warkat debit di kantor Perwakilan bank Indonesia Provinsi Bali ditiadakan pada 25-26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

"2 Januari 2024 transaksi dengan sistem BI-RTGS baru akan kembali diadakan. Serta operasional BI Fast Payment normal 24 jam dan bisa diakses melalui channel yang disediakan bank," kata dia kepada awak media di Denpasar, Rabu (20/12/2023).

Dia menjelaskan bahwa, layanan perbankan lainnya dengan basis elektronik (mobile banking, internet banking atau QRIS) bisa tetap berjalan seperti biasa. Ia mengaku operasional transaksi tunai berupa setor atau penarikan perbankan pada 28-29 Desember 2023, dan 1 Januari tidak beroperasi.

2 dari 2 halaman

2 Januari Mulai Beroperasi

"Penukaran uang rusak, klarifikasi rupiah yang diragukan keasliannya ditutup sementara sejak tanggal 15 Desember 2023. Sementara layanan pembelian uang rupiah bersambung ditutup sementara sejak 12 Desember 2023," ungkap dia.

Dirinya membeberkan pelayanan kas akan kembali dibuka usai libura Natal dan Tahun Baru 2024 yakni tanggal 2 Januari 2024 pukul 08.30-12.00 Wita. Kegiatan pelayanan yang akan berlaku yaitu, penukaran uang rusak setiap hari Kamis, pembelian rupiah bersambung setiap hari Senin, dan layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari selasa dan Kamis.

Dalam kesempatan itu, Erwin mengimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan melalui tunai ataupun non tunai dengan terus menerapkan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang. Menurut dia hal itu bisa meminimalisir adanya peredaran uang palsu di lingkungan masyarakat.

"Uang juga jangan dilipat, dicoret, distapler, dibasahi dan diremas. Berhati-hatilah masyarakat dalam bertransaksi baik tunai atau non tunai," pungkas dia.