Liputan6.com, Kupang - Dua kepala desa (Kades) di Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat teguran keras dari Bawaslu Flotim, karena diduga tidak menjaga netralitas Pemilu 2024.
Dua kepala desa itu yakni, MM selaku Kades Desa Motonwutun, Kecamatan Solor Timur, dan Kades Tanah Werang, ASL.
Advertisement
Baca Juga
Keduanya mendapat peringatan keras lantaran mengunggah foto bersama seorang calon legislatif (Caleg) DPR RI di akun Facebook.
Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana mengatakan dua kades itu kini sudah menghapus foto profil di Facebook usai diberi peringatan.
"Kita terapkan aspek pencegahan, karena posting foto profil bersama caleg," katanya, Rabu 27 Desember 2023.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Hindari Unsur Ajakan Pilih Caleg Tertentu
Ernesta menjelaskan, meski tidak ada unsur mengajak dan menggunakan akun medsos pribadi, namun jabatannya sebagai kepala desa tetap melekat.
Menurutnya, postingan di ruang publik virtual seperti itu dapat menimbulkan penafsiran bahwa ada unsur keberpihakan terhadap caleg tertentu.
"Masih banyak yang belum memahami soal netralitas itu seperti apa. Biar media pribadi dan masih hubungan keluarga, tapi jabatan selalu melekat," tandasnya.
Advertisement