Sukses

Mengenal Kratom, Narkoba Baru yang Beredar di Kalangan Pelajar di Garut

Narkoba baru bernama kratom beredar di Garut, Jawa Barat.

 

Liputan6.com, Garut - Narkoba baru bernama kratom beredar di Garut, Jawa Barat. Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut menyebutkan, narkoba baru bernama kratom ini beredar dan banyak disalahgunakan di kalangan pelajar. 

"Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar," kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial, Rabu (27/12/2023).

Deni menuturkan, BNN menyebutkan bahwa kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahayanya bagi kehidupan manusia, sehingga perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.

Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.

Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.

"Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika," katanya.

Ia menjelaskan kratom selama ini merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai karena memiliki efek yang sama seperti narkotika.

Barang tersebut, kata dia, ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut, dan ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.

"Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Dikonsumsi dengan Cara Diseduh

Deni juga menjelaskan kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya.

"Digunakannya dengan cara diseduh, seperti jamu, dan dampaknya sama," katanya.

Ia menyampaikan barang tersebut diperoleh dari luar daerah Garut yang saat ini sudah diamankan, sedangkan pemiliknya tidak diamankan karena belum ada dasar undang-undangnya.

BNN Garut, lanjut dia, selama ini akan terus menelusuri sejauh mana peredaran dan penyalahgunaan kratom di Kabupaten Garut, khususnya di lingkungan pelajar, ke depan BNN juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya kratom.

"Ini akan diteliti dan menjadi bahan edukasi tahun 2024, nanti akan jadi konten informasi bagaimana mengantisipasi agar jangan sampai lebih marak," katanya.

Video Terkini