Liputan6.com, Bandung - Pembangunan awal (groundbreaking) Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat rencananya dilakukan semester I tahun 2024.
Itu merupakan hasil dari penandatanganan nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legok Nangka dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, perwakilan PT Sumitomo Corporation, serta perwakilan PT PLN, di Kantor Ministry of Economy Trade and Industry (METI), Tokyo, Jepang, Senin (18/12/2023) waktu setempat.
Menurut Bey Machmudin, nota kesepahaman awal yang diteken terkait TPPAS Legok Nangka yang akan terintegrasi dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Legok Nangka.
Advertisement
"Ini juga merupakan salah satu solusi dalam penannganan sampah di Bandung Raya, bahkan Legok Nangka ini akan diambah dua kabupaten yaitu Kabupaten Sumedang dan Garut. Jadi total pertama adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, sebagian dari Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut. Jadi insyaallah ini adalah pembangkit listrik tenaga sampah yang ramah lingkungan dan dikembangkan di Jawa Barat," ujar Bey dalam siaran medianya, Bandung, Selasa, 26 Desember 2023.
Bey mengatakan kerja sama ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan (renewable energy).
Hal ini merupakan implementasi dari pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan PM Jepang Fumio Kishida yang mana salah satu proyek prioritas yang dibahas dalam pertemuan itu adalah PLTSa Legok Nangka.
Kesepatan kedua kepala negara itu dilakukan di sela konferensi tingkat tinggi Association of Southeast Asian Nations (KTT ASEAN)-Jepang terkait sejumlah kerja sama strategis salah satunya membangun pembangkit listrik ramah lingkungan juga mengakselerasi pembangunan TPPAS Legok Nangka.
"Disepakati pula bahwa groundbreaking (Legoknangka) akan dilakukan pada semester I/2024. Ini juga jadi salah satu solusi penanganan sampah di Bandung Raya," kata Bey.
Dalam keterangan Kemenko Perekonomian disebutkan beberapa kesepakatan perjanjian yang terkait kerja sama PLTSa Legok Nangka tersebut antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT PLN, dan Sumitomo Corporation akan bekerja sama dalam penyelesaian isu-isu terkait pembangunan PLTSa Legok Nangka yaitu peningkatan kapasitas dan edukasi publik terkait manajemen sampah dalam angka.
Baca Juga
Profil TPPAS Regional Legok Nangka
TPPAS Regional Legok Nangka dibangun berdasarkan Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2015 tentang KPBU. Tempat ini juga dibuat untuk mengurangi pembuangan sampah di TPA Sarimukti. TPPAS Legok Nangka akan mengelola sampah menggunakan teknologi hijau.
TPPAS Legok Nangka sendiri merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan berlokasi di Kabupaten Bandung dengan luas area 90 Ha dan kapasitas 1.853 – 2.131 ton/hari yang bersumber dari 6 (enam) kabupaten/kota yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.
Lingkup proyek meliputi desai, konstruksi, pendanaan, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah. Adapun perkiraan nilai investasi mencapai Rp4 triliun.
Tipping Fee dari TPPAS Legok Nangka ini ada di Rp386.000 per ton dari Pemprov Jabar dan 6 kabupaten dan kota dengan subsidi dari Pemprov sebesar 49 persen atau Rp189.140 per ton.
Pendapatan off-taking dari penjualan produk sampingan yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.
Advertisement