Sukses

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Babel Gelar Operasi Jagratara

Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap orang asing, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Teguh Setiadi memimpin pelaksanaan Operasi Jagratara.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap orang asing, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Teguh Setiadi memimpin pelaksanaan Operasi Jagratara.

Jagratara sendiri diambil dari bahasa sansekerta yang mengandung makna selalu waspada. Kegiatan ini menindaklanjuti surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor : IMI.5-GR.03.06-538 dengan menyasar beberapa fasilitas umum, penginapan dan perusahaan swasta yang memperkerjakan orang asing.

"Output yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah terjaganya stabilitas keamanan nasional pada perayaan natal dan tahun baru 2024, sekaligus mencegah dan antisipasi kemungkinan terjadinya ancaman tantangan hambatan serta gangguan menghadapi Pemilu 2024," ungkap Teguh Setiadi, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto meminta jajaran untuk laksanakan fungsi keimigrasian dengan memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Harun juga menekankan kepada jajarannya untuk selalu menggunakan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas. Diriya juga menghimbau kepada masyarakat dapat berperan aktif melaporkan keberadaan orang asing ke Kantor Imigrasi atau melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

"Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia khusus terkait keimigrasian dan bagi para petugas tunjukkan sikap yang humanis serta bertanggung jawab dalam menjalankannya," pungkas Harun.

Video Terkini