Liputan6.com, Kupang - YLTW (19), seorang anggota polisi Polda NTT dikeroyok beberapa pemuda mabuk hingga mengalami luka robek di kepala.
Ia dikeroyok di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (28/12/2023). Ia lalu melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menuturkan kejadian itu berawal saat korban baru pulang dari Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang dan hendak ke rumah untuk bersiap melaksanakan tugas piket.
Saat melintas di belakang Hotel Aston, Kelurahan Kelapa Lima, korban berhenti untuk membuang air kecil alias pipis. Tiba-tiba, korban didatangi BA (22) dan bertanya maksud korban berhenti di depan rumah orang.
BA kemudian meminta handphone korban untuk diperiksa. Korban tidak melayani permintaan BA sehingga terjadi pertengkaran.
Meski demikian, korban masih mengingatkan kalau saat itu masih suasana Natal sambil mengulurkan tangan menyalami BA. Korban pun pamit dan kembali ke sepeda motornya.
Simak Video Pilihan Ini:
1 Pelaku Buron
Tiba-tiba datanglah GK (22) dengan nada tinggi. Saat bersamaan, pelaku BA yang berdiri di samping sepeda motor langsung memukul korban menggunakan kayu yang dipegangnya.
Sedangkan GK mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban.
Korban mencoba membela diri dan memberikan perlawanan. Namun korban kembali dipukul menggunakan batu di kepala hingga pusing. Beruntung warga yang melihat kejadian tersebut datang melerai.
"Pelaku BA sudah ditangkap dan diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota. Sedangkan pelaku GK masih dalam pengejaran karena melarikan diri," ujarnya, Jumat 29 Desember 2023.
Motif penganiayaan diketahui, pelaku curiga korban sedang menghubungi seorang perempuan di sekitar TKP.
BA sendiri saat diperiksa polisi mengaku curiga dan marah karena mengira korban hendak menghubungi seorang perempuan di sekitar lokasi.
"GK masih diburu tim Jatanras Polresta Kupang Kota," tandasnya.
Advertisement