Sukses

Polda Riau Sita 1 Ton Sabu, Ribuan Tersangka Dibui Selama Tahun 2023

Polda Riau dan Polres jajaran di Bumi Lancang Kuning selama tahun 2023 menyita 1.010.812,84 gram atau 1 ton lebih narkotika jenis sabu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau dan Polres jajaran di Bumi Lancang Kuning selama tahun 2023 menyita 1.010.812,84 gram atau 1 ton lebih narkotika jenis sabu. Rata-rata berasal dari sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia.

Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menjelaskan, pihaknya menangkap 2.518 pelaku. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah ada yang divonis di pengadilan.

"Jumlah itu dari 1.728 kasus yang ditanganinya jajarannya selama tahun 2023," kata Iqbal, Sabtu siang, 30 Desember 2023.

Dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah itu naik 66 kasus atau 3,62 persen. Kenaikan juga terjadi pada jumlah tersangka yang ditangkap dibanding tahun 2022.

"Jumlah tersangka pada tahun 2023 naik 82 orang atau tersangka, kenaikannya 3,05 persen," katanya didampingi Wakapolda Brigjen Kasihan Rahmadi dan Irwasda Komisaris Besar Hermansyah.

Iqbal menjelaskan, naiknya pengungkapan tahun ini beserta barang bukti sabu merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba. Anggotanya rajin melakukan penyelidikan hingga penyamaran mengungkap peredaran gelap barang ham tersebut.

"Kalau tidak dilakukan maksimal, banyak (narkoba) yang masuk," ujar Iqbal.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganja Kering

Presiden Joko Widodo, lanjut Iqbal, sudah memerintahkan penegak hukum dan stakeholder terkait memberantas narkoba dari berbagai sisi.

Selain sabu, Polda Riau dan jajaran pada tahun 2023 juga menangani 88 kasus peredaran pil ekstasi. Dari jumlah itu, polisi menangkap 152 tersangka dan menyita barang bukti 284.765 butir pil ekstasi.

Tak hanya ekstasi, polisi di Riau juga menyikat sindikat peredaran daun ganja kering. Sebanyak 68 kasus ditangani dan polisi menetapkan 93 tersangka dengan barang bukti 134 kilogram lebih daun ganja.

"Berikutnya Polda Riau juga menangani 5 kasus peredaran pil happy five, tersangkanya ada 10 dengan barang bukti 32.487 butir," jelas Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.