Sukses

Polda Gorontalo Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Aman

Proses pelipatan surat suara dilakukan di tempat-tempat khusus yang dijaga ketat oleh petugas keamanan untuk mencegah risiko pencurian atau manipulasi.

Liputan6.com, Gorontalo - Proses persiapan Pemilu 2024 telah memasuki tahapan dimulainya pelipatan surat suara di berbagai daerah. Proses ini merupakan langkah penting pada pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Proses pelipatan surat suara dilakukan di tempat-tempat khusus yang dijaga ketat oleh petugas keamanan untuk mencegah risiko pencurian atau manipulasi.

Para pekerja dilatih untuk memastikan bahwa setiap surat suara dilipat dengan cara yang sama, menjaga kerahasiaan pilihan pemilih. Salah satunya di Gorontalo yang surat suara pemilu mulai melakukan pelipatan.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengecek langsung proses pelipatan bilang bahwa tujuan dirinya mengunjungi KPU ini untuk melihat langsung proses pelipatan surat suara. Selain itu, dirinya memastikan situasi dan kondisi keamanan di KPU.

"Jadi pengecekan, dilakukan untuk memastikan situasi pelipatan surat suara ini berjalan lancar, selain itu tujuan kedatangan kami untuk mengecek situasi di KPU benar-benar aman,” kata Kapolda.

Ia menyebutkan, bahwa saat ini personel yang dilibatkan pengamanan KPU sebanyak 36 orang. Sementara anggota lainnya stand by di Polda Gorontalo dan bisa dikerahkan jika sewaktu- waktu ada gangguan kamtibmas di KPU.

"Pengamanan dilakukan jangan sampai ada gangguan dari luar sehingga proses pelipatan surat suara berjalan lancar," tutup Kapolda Gorontalo.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Surat Suara Pemilu 2024

Dalam pemilu 2024, pemilih akan dihadapkan pada beberapa surat suara yang harus dicoblos. Salah satu contoh surat suara adalah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kemudian surat suara untuk pemilihan anggota DPR, surat suara untuk pemilihan anggota DPD, surat suara untuk pemilihan anggota DPRD provinsi, dan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.

Untuk memahami jenis-jenis surat suara tersebut, penting untuk memahami fungsi dari warna-warnanya. Misalnya, surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden seringkali berwarna apa, sementara surat suara untuk pemilihan anggota DPR berwarna apa, dan sebagainya.

Dengan memahami fungsi dari warna-warna surat suara, pemilih dapat lebih mudah dalam menentukan pilihannya dan memastikan bahwa suaranya terhitung dengan benar.

Untuk memahami surat suara Pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2024 pada 14 februari 2024 nanti, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.