Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tanjungpandan menggelar layanan Paspor Simpatik pada akhir pekan.
Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Rahmad Suharto mengatakan para warga dapat datang langsung ke kantornya tanpa harus mendaftar di aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.
Baca Juga
Layanan tersebut dilaksanakan pada tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024. Sementara untuk jam operasionalnya dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB dengan kuota 20 pemohon.
Advertisement
"Layanan Paspor Simpatik pada Kantor Imigrasi Tanjungpandan diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 pada 26 Januari 2024," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Rahmad Suharto.
Pada hari pertama pelaksanaan Paspor Simpatik (6/1/2024) tercatat sebanyak 19 orang pemohon yang terdiri dari 16 permohonan paspor baru, dan 3 permohonan paspor penggantian.
Untuk paspor baru, pemohon harus membawa KTP elektronik, Kartu Keluarga, akte lahir atau buku nikah atau ijazah, membawa dokumen asli dan foto kopi satu lembar serta meterai Rp10 ribu sebanyak satu lembar.
Sementara pada penggantian paspor, pemohon membawa KTP elektronik, paspor lama, membawa dokumen asli dan foto kopi sebanyak satu lembar serta menyediakan meterai Rp10 ribu sebanyak satu lembar.
Kemudian untuk permohonan Paspor Biasa dikenakan biaya Rp350 ribu dan Paspor Elektronik sebesar Rp650 ribu. Pemohon layanan paspor diharapkan untuk menggunakan sepatu, pakaian sopan dan rapi, berkerah, serta dianjurkan tidak menggunakan baju berwarna putih.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, semoga pelaksanaan Paspor Simpatik ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan dan masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," tambah Rahmad Suharto.
Hal senada dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto yang mengapresiasi diadakannya kegiatan tersebut. Ia berharap, kegiatan ini dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mempermudah dalam menerima pelayanan.
"Layanan Paspor Simpatik ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan," Harun menimpali.
Sementara itu salah satu pemohon, Diantoro mengaku sangat terbantu dengan adanya program Paspor Simpatik terutama bagi para pekerja. Ia juga menyampaikan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan petugas imigrasi.
“Kalau hari biasa saya tidak dapat mengajukan permohonan dikarenakan saya bekerja dari Senin sampai Jumat, program ini sangat membantu sekali, prosesnya cepat, mudah dan tanpa daftar online,” pungkas Diantoro.