Sukses

Geger Pengiriman Satu Truk Anjing untuk Dijagal, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Penggagalan pengiriman ratusan anjing dalam truk besar tujuan Kabupaten Sragen viral di media sosial.

Liputan6.com, Semarang - Penggagalan pengiriman ratusan anjing dalam truk besar tujuan Kabupaten Sragen viral di media sosial. Pasalnya, anjing-anjing dalam truk itu akan dikirim ke tempat penjagalan untuk dikonsumsi. Polisi sendiri telah menetapkan 5 orang tersangka atas kasus tersebut. 

Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar, Senin (8/1/2024) mengatakan, satu dari lima orang tersangka tersebut merupakan pemesan ratusan anjing yang rencananya akan dikonsumsi.

Ia menjelaskan tersangka DH, warga Gemolong, Kabupaten Sragen, sudah beberapa kali memesan anjing-anjing yang jumlahnya mencapai ratusan.

"Tersangka ini merupakan orang yang memesan, sudah beberapa kali," katanya.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.

Dari keterangan pelaku, lanjut Irwan, ratusan anjing tersebut didatangkan dari wilayah Subang, Jawa Barat. Dari 226 ekor anjing yang diangkut truk tersebut, 12 ekor di antaranya dalam kondisi mati.

"Sampel yang sudah mati ini kami kirim ke Universitas Airlangga untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Anjing-anjing yang selamat kemudian dititipkan di salah satu penampungan di Kota Semarang.

Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/1).

Penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut dari arah barat. Video penggagalan pengiriman ratusan anjing dalam truk besar itu pun viral di media sosial.

Video Terkini