Sukses

Ditahan karena Aniaya Warga Pakai Golok, Anak DPRD Riau Malah 'Full Senyum' di Kantor Polisi

Anak anggota DPRD Riau menjadi tersangka penganiayaan terhadap warga di Pekanbaru dan sudah dijebloskan ke penjara oleh kepolisian setempat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang anak anggota DPRD Riau berinisial DH ditangkap oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Anak dari K itu diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis golok terhadap pemuda berinisial Y.

Akibat pengeroyokan ini, Y mengalami luka bacok di tangannya. Kasus ini juga menjerat 2 tersangka lainnya, masing-masing R dan GRP yang kini sudah masuk daftar pencarian orang atau buronan.

Kejadian ini berlangsung pada pertengahan Oktober tahun lalu. Usai kejadian, DH bersama tersangka lainnya menenteng golok di jalanan serta mengunggahnya ke media sosial.

Dalam unggahan itu, baju para pelaku terdapat bercak darah yang diduga milik korban. Pelaku juga mengeluarkan kalimat tantangan tanpa rasa bersalah setelah melukai warga.

Tak hanya itu, tersangka DH juga tersenyum lebar di kantor polisi usai ditahan. Kala itu, tersangka DH ditemani sejumlah pria lainnya yang diduga merupakan pengacara.

Foto ini didapat oleh kuasa hukum korban, Donny Warianto. Dia merasa heran melihat tingkah tersangka yang tidak menunjukkan rasa penyesalan setelah ditahan polisi.

"Kok masih bisa pelaku penikaman itu tertawa," sebut Donny, Rabu petang, 10 Januari 2024.

Di sisi lain, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru terus melengkapi berkas tersangka dan mengumpulkan bukti lain. Selanjutnya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk diteliti.

"Kami tinggal menyiapkan berkas lalu mengirimkan berkas ke jaksa," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Berry Juana Putra.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Persoalan Perempuan

Sebelum itu, Donny Warianto menceritakan, kejadian bermula ketika korban dihubungi temannya untuk mengantarkan uang serta charger telepon ke hotel.

Korban datang ke hotel pada 17 Oktober pagi dan pergi ke lantai 5. Di sana, seorang perempuan mengaku dilecehkan oleh teman korban berinisial E.

Perempuan tadi menghubungi tersangka GRP. Tersangka ini kemudian menghubungi tersangka lainnya DH dan R untuk datang ke hotel.

"Si wanita bercerita ke GRP kalau dia dilecehkan, tak terima GRP memiting leher E sehingga korban Y mencoba melerai, tiba-tiba DH datang dan terjadilah perkelahian hingga terjadi penikaman okepada korban," terang Donny.

Para tersangka bersama-sama menganiaya Y sehingga korban mengalami 2 tusukan di tangannya. Senjata itu diduga sengaja dibawa oleh DH untuk menganiaya E tapi imbasnya ke Y.