Liputan6.com, Palembang - Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang, sedang dikebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Di KPU Musi Banyuasin sendiri sudah dipadati logistik Pemilu, mulai dari kotak suara, surat suara, pelipatan surat suara, perekrutan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) dan lainnya, termasuk surat suara untuk penyandang disabilitas dan surat suara yang rusak.
Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Apriyadi sudah mendatangi kantor KPU Musi Banyuasin Sumsel pada Selasa (9/1/2024) lalu, untuk memantau persiapan jelang Pemilu 2024 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
Dari hasil pantauannya, Apriyadi menaksir proses pelipatan surat suara baik untuk Pilpres dan Pileg 2024 akan rampung pada 15 Januari 2024 mendatang. Tinggal proses tahapan selanjutnya yakni pengemasan dan distribusi.
“Kesiapannya sudah di atas 75 persen, perangkatnya sudah oke semua. Tinggal menjalankan tahapannya saja. Kita juga siap jika KPU membutuhkan alat bantu disabilitas, seperti tongkat, kursi roda, alat hearing dan lainnya yang disiapkan dari dinsos dan rumah sakit di sini,” katanya.
Untuk konduktivitas di Musi Banyuasin jelang Pemilu 2024 mendatang, Apriyadi memastikan aman dan terkendali. Pemkab Musi Banyuasin juga terus berkoordinasi dengan Polri/TNI dan kejaksaan, agar proses Pemilu 14 Februari 2024 nanti akan terjaga keamanannya.
Namun diakuinya, ada satu kecamatan di Musi Banyuasin yang masuk dalam kawasan rawan penyaluran distribusi logistik Pemilu, yakni Kecamatan Lalan.
Untuk menuju ke lokasi tersebut, petugas pendistribusian logistik Pemilu harus menyeberangi sungai dari Kecamatan Sekayu ke Sungai Lilin. Alat transportasi yang digunakan yakni kapal tongkang, yang sudah disiapkan dari pihak kepolisian setempat.
“Dari Sungai Lilin ke Kecamatan Lalan Musi Banyuasin memakan waktu sekitar 10 jam perjalanan perairan. Setelah sampai sana, nanti diangkut ke darat dan dibawa menggunakan sepeda motor ke desa-desa di sana,” ujarnya.
Pasokan Listrik Terbatas
Sebanyak 88 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Lalan, sehingga logistik yang harus didistribusikan ke daerah tersebut juga cukup banyak. Di sana, Apriyadi sudah memastikan pemerintah desanya akan proaktif dalam membantu penyaluran logistik Pemilu.
Selain aksesnya yang sulit, ternyata ada kendala lain di Kecamatan Lalan Musi Banyuasin. Yakni terbatasnya pasokan listrik dan minimnya jaringan telepon selular. Belajar dari Pemilu di periode sebelumnya, proses penyelesaian administrasi bisa memakan waktu hingga 2 hari lamanya.
“Karena listrik di sana kurang maksimal, sinyal telepon juga jelek. Bagaimana menghitung (surat suara) di malam hari kalau listriknya terbatas, itu yang kita antisipasi dari sekarang,” katanya.
Salah satu langkah Pemkab Musi Banyuasin yakni dengan mendorong pihak PT PLN, untuk memastikan pasokan listrik di sana terjaga. Alternatif lainnya yakni mengerahkan pemerintah desa dan kepala desa setempat, untuk menyediakan mesin genset di tiap TPS.
Dia juga mengimbau kepada penyelenggara Pemilu di Kecamatan Lalan Musi Banyuasin, agar memilih lokasi TPS jangan terlalu jauh dari kantor desa atau fasilitas umum.
“Jika butuh aliran listrik di malam hari, kan ada backup dari kantor desa atau fasilitas umum. Jika TPS di lokasi yang jauh, saat malam hari tidak ada listrik, malah kesusahan saat proses penghitungan suaranya,” ungkapnya.
Advertisement