Liputan6.com, Bandung - Monumen Perjuangan (Monju) Jawa Barat, Kota Bandung, tampak kian ramai dikunjungi usai direvitalisasi. Ruang publik tersebut seolah punya daya tarik baru, mempertemukan mereka yang ingin berlibur dengan yang mencari nafkah.
Sebelum direvitalisasi, para pedagang kaki lima (PKL) sudah ramai menjajakan dagangan di kawasan tersebut. Pemerintah kota saat ini diketahui tengah berupaya menertibkannya. PKL diharapkan tidak berjualan di kawasan fasilitas umum taman Monju tersebut.
"Akan kita sediakan lapaknya, bisa bentuk komunal atau sarnafil," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam keterangannya di Bandung.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, ia juga menyarankan agar area taman yang masih kosong bisa segera ditanami pohon berduri agar tidak dimanfaatkan PKL untuk berjualan.
"Ini ada di ranah Pemprov. Saran kami, bisa segera ditanami pohon berduri dan dipasang pembatas Satpol PP agar PKL tidak sembarangan berjualan di sana. Pihak Provinsi juga akan mengamankan area tengah agar tidak ada PKL yang berjualan di dalam fasumnya," paparnya.
Pemerintah kota juga ingin agar para PKL dikelompokkan sesuai klaster dagangan, sehingga tidak saling bercampur.
"Misal, PKL pakaian disandingkan dengan pedagang aksesoris. Jangan seperti sekarang, PKL kuliner gabung dengan PKL sendal, atau perabotan. Kesannya jadi kumuh," akunya.
Sebagian PKL juga akan didorong ke wilayah utara Monju dekat dengan parkiran. Sehingga tidak terlalu padat dan bisa lebih memudahkan pengunjung untuk membeli.
"Para PKL yang jualannya sore ke malam diatur ke utara Monju. Kita tidak akan menghilangkan mereka, tapi kita dorong agar jadi lebih rapih," tutur Ema.
Simak Video Pilihan Ini:
Dilarang Parkir di Monju
Mulai akhir pekan ini, warga yang berlibur ke taman Monju pun dilarang parkir di kawasan tersebut. Selain soal PKL, pemerintah kota disebut bakal lebih menertibkan urusan parkir di kawasan itu.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, bagi roda dua yang hendak berlibur di kawasan Monju bisa memarkir kendaraannya di lahan parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat.
Sedangkan kendaraan roda empat bisa parkir di Taman Gentong seberang DPRD Provinsi Jabar dan lapangan sebelah utara Monju yang diakses lewat Jalan Dipatiukur.
Ia mengatakan, penataan parkir tersebut akan mulai diuji coba pada akhir pekan ini (13-14 Januari 2024).
"Kita blocking jalan di Tugu Covid-19 dengan truk agar tidak ada parkir liar di sana. Jalan Sentot Alibasya dan Diponegoro juga sudah clear dari PKL dan parkir liar. Kita harus menghadirkan lalu lintas yang lancar,” kata Ema.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Koswara menuturkan, mulai Jumat lalu (12/1/2024) pihaknya menata alur keluar masuk kendaraan roda dua yang nantinya akan parkir di Jalan Majapahit.
"Majapahit akan ditata masuk dan keluarnya. Lalu, akhir pekan ini kami akan pasang water barrier di Tugu Covid-19 dan memblokade jalan dengan truk Satpol," tutur Asep.
Advertisement
Diresmikan Kembali Usai Revitalisasi
Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat telah diresmikan sebagai ruang terbuka bagi publik. Revitalisasi Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat diresmikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Dalam sambutannya, ia berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan ruang publik ini.
"Di sini ada area bermain anak, ada amphiteater, dan ruang-ruang lainnya. Saya harap semua pihak dapat menjaganya," ujar Bey, Kamis, 28 Desember 2023.
"Tolong nanti kebersihannya dijaga. Jangan buang sampah sembarangan," imbuhnya.
Sebagai pengingat, Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat terletak di Jalan Dipati Ukur No. 48, Kota Bandung. Lokasinya berhadapan dengan Gedung Sate dan di depan Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung.
Monumen ini berdiri di atas tanah seluas ± 72.040 meter persegi dan luas bangunan ± 2.143 meter persegi. Model bangunannya berbentuk bambu runcing yang dipadukan dengan gaya arsitektur modern. Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pertama kali diresmikan penggunaanya oleh Gubernur Jawa Barat, R. Nuriana pada tanggal 23 Agustus 1995.