Sukses

Kajari Batubara Laporkan Rekaman Hoaks Catut Forkopimda, Kapolres: Ditindaklanjuti

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batubara, Amru Siregar, melaporkan video rekaman hoaks yang mencatut nama Forkopimda Batubara untuk memenangkan pasangan calon presiden tertentu. Laporan dibuat Amru pada Senin, 15 Januari 2024, di Polres Batubara.

Liputan6.com, Batubara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batubara, Amru Siregar, melaporkan video rekaman hoaks yang mencatut nama Forkopimda Batubara untuk memenangkan pasangan calon presiden tertentu. Laporan dibuat Amru pada Senin, 15 Januari 2024, di Polres Batubara.

Dikatakan Kajari Amru, saat ini dirinya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya melapor ke Bawaslu, setelah itu saya ke Polres untuk melaporkan penyebarluasan informasi yang tidak benar (hoaks)," katanya kepada wartawan.

Amru berharap Polres Batubara dapat segera menindaklanjuti laporannya. Dia pun memercayakan pengungkapan kasusnya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, mengaku akan menindaklanjuti laporan yang dilakukan dibuat Kajari Batubara.

"Pasti kami tindaklanjuti. Kami menekankan kembali, suara yang ada didalam video bukanlah suara kami," kata Taufiq.

Diungkapkan Taufiq, saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kapolda Sumut terkait apakah akan mengambil tindakan hukum, karena telah mencoreng nama pribadi dan nama institusi khususnya Polres Batubara.

"Saya akan kordinasi dengan pimpinan dulu. Apakah bagaimana nantinya, saya harus kordinasi terlebih dahulu," pungkasnya.

 

2 dari 4 halaman

Bawaslu Batubara Hentikan Kasus

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara memutuskan menghentikan kasus video rekaman suara dengan foto Forkopimda Batubara yang menuding mengajak untuk pemenangan Capres tertentu hingga viral di media sosial.

Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel suara 4 orang Forkopimda Batubara yakni Kapolres, Dandim, Kajari, yang tercantum dalam video tersebut, dan tidak ada ditemukan unsur yang melanggar.

"Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Jadi keputusannya tidak menemukan pelanggaran. Kami akan laporkan hasil rapat kami ke Provinsi," katanya, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Senin, 15 Januari 2024.

Mengenai keputusan penghentian yang dinilai terlalu dini, Amin mengaku ini merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu mengambil tindakan cepat.

"Bawaslu harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran dan bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, Bawaslu harus mengambil tindakan cepat," tegasnya.

Diterangkan Amin, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil, juga tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan suara yang direkam Bawaslu Batubara.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami cocokan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara Forkopimda," ungkapnya.

Penghentian ini dilakukan karena keresahan di masyarakat dan tidak ditemukannya unsur pelanggaran dan pidana Pemilu.

3 dari 4 halaman

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, unggahan yang dibagikan di salah satu akun TikTok @nasionalcoruptionwatch tertulis keterangan 'Bocor!!! Rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara'.

"Ya per kecamatan aja itu. Ya tambah-tambah lah, jadi untuk kepala desa, ini langsung aja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama," isi potongan percakapan pada rekaman tersebut.

"Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apa pun, menangkan 02 di desa masing-masing," kata penutur yang sama.

Dandim 0208/Asahan, Letkol Muhammad Bassarewan, menyatakan rekaman suara berpihak kepada Capres tertentu yang sudah viral di media sosial itu hoaks.

"Rekaman suara yang background-nya terlihat ada Dandim 0208/Asahan, Kajari Batubara, Pj Bupati dan Kapolres Batubara itu adalah hoaks," kata Letkol Bassarewan, Minggu, 14 Januari 2024.

4 dari 4 halaman

Belum Ada dan Belum Pernah Kumpulkan

Hingga saat ini, sebut Bassarewan, pihak Forkompinda Kabupaten Batubara belum ada dan belum pernah mengumpulkan kepala desa se-kabupaten Batubara.

"Pihak kami, Forkompinda, maupun Pemerintah Kabupaten Batubara tidak pernah mengumpulkan kades se-Batubara untuk memenangkan capres nomor 2," sebutnya.

Video Terkini