Sukses

Tantangan Bisnis di Tahun 2024 dalam Konteks Perpajakan, Hukum, dan Keberlanjutan

Tahun 2024 menjadi bagian penting bagi setiap pelaku usaha untuk memulai dan memaksimalkan kinerja bisnis dan kepatuhan perpajakannya.

Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2024 menjadi bagian penting bagi setiap pelaku usaha untuk memulai dan memaksimalkan kinerja bisnis dan kepatuhan perpajakannya.

Hal ini selaras dengan terus meningkatnya target penerimaan negara sesuai RABPN tahun anggaran 2024 sebesar Rp2.781,3 triliun di mana target penerimaan pajak untuk tahun 2024 sebesar Rp1.986 triliun atau tumbuh 9,3% dari outlook tahun 2023.

Dengan meningkatnya target penerimaan pajak tahun ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus guna mencapai target tersebut, menindaklanjuti target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2024.

Hal ini disampaikan dalam acara Tax and Business Outlook 2024: Grand Launching Peresmian Kantor Konsultan Pajak (KKP) Kusumanto dan Rekan, di Jakarta 11 Januari 2024.

Managing Tax Partner dari KKP Kusumanto dan Rekan sebelumnya bernama PT BDO Bisnis Solusi Indonesia, bertransformasi dalam rangka mengantisipasi RUU Konsultan Pajak yang tinggal menunggu pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dengan jelas menyebutkan di Pasal 12, bahwa hanya ada dua bentuk usaha Konsultan Pajak yaitu Perseorangan dan Persekutuan Perdata.

Peresmian KKP Kusumanto & Rekan ini merupakan transformasi entitas bisnis dari yang sebelumnya berbentuk Perseroan Terbatas (PT) menjadi Persekutuan Perdata.

Managing Tax Partner dari KKP Kusumanto dan Rekan, Irwan Kusumanto mengatakan peresmian ini upaya menyediakan layanan yang berkualitas serta didukung oleh integritas dan keahlian yang mendalam, juga sebagai bentuk dukungan bagi klien-klien dalam menghadapi perubahan yang cukup signifikan di area perpajakan.

"Saat ini KKP Kusumanto dan Rekan berkantor pusat di Jakarta Selatan serta memiliki kantor cabang di Jakarta Utara dan Surabaya," jelasnya.

 

 

 

 
2 dari 2 halaman

Unsur Penegakan Hukum

Dalam persemian itu juga membahas perekonomian Indonesia dari beberapa aspek yang sangat penting yaitu dunia usaha, kepastian hukum, dan isu keberlanjutan (sustainability).

Dunia usaha tentu berharap di tahun 2024 Pemerintah akan membenahi berbagai regulasi, kebijakan dan birokrasi yang efisien, tanpa hambatan, akuntabel, profesional dan berorientasi bisnis.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memproyeksikan sepanjang 2024 level persepsi pasar terhadap ketidakpastian iklim usaha atau investasi di Indonesia akan mencapai puncaknya.

Dewan Ahli APINDO Anton J. Supit menyampaikan investasi dan kinerja ekspor tahun 2024 diperkirakan kurang baik yang disebabkan pelemahan realisasi investasi di tahun politik.

"Hal ini akan membuat pengusaha atau investor cenderung mengambil sikap menunggu atau wait and see dibandingkan dengan tahun 2023," katanya.

Sementara Managing Partner BDO Legal Eman Achmad dan Rekan, Eman Achmad, menyampaikan pembangunan hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya lingkungan hingga teknologi.

"Semua unsur penegakan hukum sangat berhubungan dengan fokus keberlanjutan, di mana prinsip-prinsip ESG saat ini menjadi perhatian para pelaku bisnis saat ini dan juga para investor untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dapat meningkatkan nilai perusahaan," ujarnya.

Â