Sukses

Hore, Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura Dioperasikan Tanpa Tarif Mulai 29 Januari 2024

Hutama Karya akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 Kilometer (Km) mulai 29 Januari 2024 pukul 07.00 WIB.

Liputan6.com, Medan Hutama Karya akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 Kilometer (Km) mulai 29 Januari 2024 pukul 07.00 WIB.

Pengoperasian ini menyambung seksi Binjai-Stabat sepanjang 12,3 Km yang telah terlebih dahulu dioperasikan sejak Februari 2022, dan seksi Stabat-Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km sejak September 2023.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, pengoperasian ini menyusul telah dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 27 Desember 2023 lalu.

Juga dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 15/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura.

"Seksi tol ini telah diuji coba pada Libur Nataru dengan dioperasikan secara fungsional selama lebih dari dua pekan, mulai dari 23 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024, dan telah dilalui sebanyak lebih dari 100 ribu kendaraan dengan lancar serta nihil kecelakaan," kata Tjahjo, Kamis (18/1/2024).

 

2 dari 3 halaman

Pemangkasan Waktu Tempuh

Dijelaskan Tjahjo, melihat antusiasme masyarakat yang tinggi pada fungsional Nataru lalu, serta pemangkasan waktu tempuh yang signifikan, Hutama Karya siap mengoperasikan jalan tol ini dari sisi fasilitas maupun kesiapan petugas di lapangan.

"Terdapat 62 personel siaga hanya untuk seksi ini. Digabung dengan petugas dari Binjaihingga Kuala Bingai, total 162 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi,derek, ambulans, hingga patroli," jelasnya.

Selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.

"Walaupun masyarakat sekitar telah banyak mempelajari aturannya, mengingat sebelumnyatelah dioperasikan dua seksi, sehingga sudah memahami bahwa aturan di jalan tol cukup berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan," tambah Tjahjo.

3 dari 3 halaman

Tetap Harus Tapping Kartu E-Toll

Meski belum ditetapkan tarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik, khususnya pengguna yang melintas dari arah Kuala Bingai menuju Tanjung Pura atau sebaliknyamelalui Seksi Binjai-Stabat dan Stabat-Kuala Bingai.

Karena Tol Binjai-Langsa seksi Binjai-Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas, berkendara dengan kecepatan maksimal 80 Km per jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10 hingga 20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan," Tjahjo menandaskan.