Sukses

Pastikan Laporan Keuangan Akuntabel, Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja Semester II Tahun Anggaran 2023, secara hybrid bertempat di Tanjungpandan.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rekonsiliasi data laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) tingkat satuan kerja semester II tahun  2023, secara hybrid di Tanjungpandan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator keuangan dari unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Babel, Muslim Alibar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data saldo awal tahun berjalan dan tidak mengalami perubahan. Kemudian menyamakan nilai neraca sehingga dapat menghasilkan kepastian angka  yang akurat dan akuntabel.

“Kegiatan ini untuk mempercepat kesiapan serta akurasi data dalam rangka penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Dan memastikan bahwa Laporan Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2023 telah diisi dan dilaporkan dengan benar,” ujar Muslim.

Tak hanya itu, ia juga akan memastikan kebenaran klasifikasi belanja dan realisasi belanja satuan kerja telah sesuai dengan ketentuan serta  memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan kebijakan Akuntansi Berbasis Aktual. Sebab rekonsiliasi data laporan keuangan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006.

"Jika dalam review yang telah dilakukan ditemukan adanya data Laporan Keuangan dan BMN yang tidak sesuai, maka satuan kerja yang bersangkutan diwajibkan untuk segera melakukan tindak lanjut perbaikan datanya," ungkap Muslim.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Mengawali Tahun 2024

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengatakan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dinyatakan dalam bentuk Laporan Keuangan yang setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, dan disusun berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP).

Harun meminta jajarannnya untuk mengambil langkah strategis melalui akselerasi pendaftaran kontrak untuk belanja barang dan jasa pada triwulan I Tahun Anggaran 2024. Ia juga menegaskan untuk dapat menjalin sinergi dan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara (KPKNL) guna memitigasi risiko permasalahan.

Dirinya juga memberi penguatan kinerja pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan. Ia mengingatkan anggotanya untuk memperhatikan realisasi anggara dan belanja produk dalam negeri (PDN) serta nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). “Penuhi juga target kinerja dan perjanjian kinerja yang harus dilakukan selama tahun 2024. Tingkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, serta atur mekanisme kerja yang baik dan lakukan optimalisasi pada seluruh indikator nilai IKPA,” ucap Harun.

Pada kesempatan ini, Harun juga mengapresiasi jajaran Kanim Tanjungpandan yang berhasil konsisten mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sudah diraihnya sejak tahun 2020. Harun menuturkan, selama tahun 2023 kinerja anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel cukup baik, dengan realisasi anggaran sebesar 99.04% nilai IKPA 98.89, nilai SMART 97.05, dan Realisasi PDN sebesar 99.92%.

“Komitmen dan terus konsisten untuk mempertahankan predikat WBBM, lengkapi data dukung dan tindaklanjuti pengaduan masyarakat, lakukan inovasi pelayanan prima serta lakukan survei IPK/IKM secara berkala,” tutur Harun.

Sementara itu Kepala Subbagian Tata Usaha, Raden Chaidir menyampaikan beberapa kunci sukses Kanim Tanjungpandan dalam meraih predikat WBBM yaitu pada pelayanan melakukan jemput bola dan pemberian layanan kepada masyarakat di pulau-pulau terpencil. Lalu pada aspek pengaduan dengan menanggapi pengaduan yang masuk secara cepat, responsif dan benar.

Dikatakan Raden, Kanim Tanjungpandan juga sebisa mungkin selalu melengkapi sarana prasarana penunjang layanan bagi masyarakat. Kelengkapan sarana prasarana tersebut merupakan modal awal dalam melaksanakan pelayanan. juga untuk terus ciptakan inovasi layanan agara bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Pada aspek integritas, kami selalu menunjukkan kepada masyarakat bahwa layanan yang kami berikan bebas dari pungutan liar,” pungkas Raden.