Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial, FOM nekat membacok dua karyawan kredit pada, Jumat 19 Januari 2024.
Bacokan parang pengemudi ojek online ini melukai dua karyawan kredit bernama Apriano Duli Napi, dan Jersi Andrean Tulle mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Arisandi, menuturkan kejadian itu berawal dari dua karyawan kredit ini mendatangi rumah FOM untuk menagih angsuran kredit sepeda motor yang sudah tunggak.
Advertisement
Baca Juga
Tiba-tiba, FOM mengamuk dan menyerang dua karyawan itu dengan parang. Beruntung keduanya sempat berlari menyelamatkan diri.
"Kedua korban mengalami luka parah, satu terkena sabetan parang di kepalan tangan, sementara satu lagi terluka di jari tangan," ungkapnya kepada Liputan6.com, Minggu 21 Januari 2024.
Simak Video Pilihan Ini:
Penangkapan Pelaku
Warga yang berada di lokasi langsung melarikan korban ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis. Sementara, pelaku melarikan diri.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTT dengan laporan polisi nomor LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT.
Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Oesapa, Kota Kupang.
"Pelaku ini memiliki catatan kriminal terlibat kasus penganiayaan dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Ariasandy.
Advertisement