Sukses

Cegah Terjadinya Kecurangan di TPS, Pengawas TPS di Balikpapan Jalani Pembekalan

Secara serentak pelaksanaan pelantikan dan pembekalan kepada seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) seluruh Kota Balikpapan digelar oleh Bawaslu Kota Balikpapan sejak Minggu (21/1/2024) hingga Senin (22/1/2024).

Liputan6.com, Balikpapan - Secara serentak pelaksanaan pelantikan dan pembekalan kepada seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) seluruh Kota Balikpapan digelar oleh Bawaslu Kota Balikpapan sejak Minggu (21/1/2024) hingga Senin (22/1/2024).

Kegiatan pelantikan dan pembekalan ini dilakukan oleh masing–masing kecamatan di tempat yang terpisah. "Dalam rangka mengawasi proses pengawasan di pelaksanaan pemungutan suara," terang Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis.

Ahmadi menjelaskan, selain mengawasi pemungutan suara di Pemilu 2024, PTPS juga bertugas untuk melakukan pengawasan di beberapa tahapan yang masih berjalan yaitu kampanye, masa tenang dan pengawasan logistik.

"Jadi untuk memastikan bahwa semua proses tahapan itu berjalan sesuai dengan prosedur atau regulasi yang ada," jelasnya.

Dirinya menegaskan, bahwa PTPS harus menjaga soliditas, integritas, kemandirian dan profesional, karena PTPS bukan hanya mengawasi penyelenggara teknis saja yaitu mengawasi KPPS namun juga mengawasi peserta pemilihnya.

Sehingga diharapkan nantinya tidak ada kecurangan yang terjadi di TPS dan diharapkan hasil pemungutan suara berkualitas.

Setelah dilantik PTPS diharapkan segera mengikuti proses seperti bimbingan teknis untuk mempelajari regulasi sebagai bentuk tugas fungsinya.

Selain itu setelah kembali ke tempat asalnya, PTPS agar segera berkoordinasi dengan ketua RT dan ketua KPPS untuk membangun kerja sama dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

2 dari 2 halaman

263 PTPS Balikpapan Barat Dilantik

Kegiatan pelantikan dan pembekalan PTPS ini salah satunya digelar di Hotel Grand Senyiur pada Senin (22/1/2024) dengan peserta dari PTPS Balikpapan Barat sebanyak 263 orang.

Ketua Panwascam Balikpapan Barat Prakoso Yudo, mengatakan PTPS harus berintegritas, mandiri, tidak memihak dalam mengawasi TPS, cermat dalam mengawasi, sehingga diharapkan jalannya pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar.

"Hari ini diberikan pembekalan dan bimbingan teknis PTPS agar mereka tahu paham apa tugas pokok fungsi mereka dan wewenang mereka sebagai pengawas TPS nantinya," kata Prakoso Yudo.

Dirinya melanjutkan sebagai Panwas ditingkat kecamatan, pihaknya juga memberikan arahan-arahan, sosialisasi, edukasi pencegahan terhadap peserta pemilu bahwa ada hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

Dengan harapan sosialisasi dan edukasi menjadi sarana pencegahan baik peserta pemilu maupun pemilih. Pemilu berjalan baik dan minim pelanggaran.

Dirinya menambahkan, PTPS nantinya dalam bertugas saat pemungutan suara harus sudah standby sebelum TPS buka hingga TPS tutup.

Dan di hari tenang yaitu 3 hari sebelum pemungutan suara PTPS juga harus bekerja mengawasi lingkungan sekitar TPS apakah ada kemungkinan terjadinya pelanggaran.

"Sebelumnya nanti juga dilakukan bimbingan teknis secara berkala sebagai penguatan pemahaman dan penguatan buat PTPS tersebut," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa nantinya PTPS akan bertugas selama 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara.