Liputan6.com, Yogyakarta - Hari Pendidikan Internasional atau International Day of Education rutin digelar setiap tahun pada 24 Januari. Peringatan ini dibentuk sebagai pengingat pentingnya pendidikan sebagai salah satu cara untuk mengembangkan diri.
Hari Pendidikan Internasional juga bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan di dunia karena pendidikan adalah hak asasi manusia. Pendidikan yang berkualitas dapat memutus siklus kemiskinan yang menyebabkan jutaan anak, remaja, dan orang dewasa tertinggal.
Mengutip dari laman PBB, sejarah Hari Pendidikan Internasional bermula dari pencanangan oleh Majelis Umum PBB. Peringatan ini dijadikan sebagai sarana untuk merayakan peran pendidikan bagi perdamaian dan pembangunan.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya berperan untuk pengembangan diri sendiri, pendidikan juga andil dalam menciptakan kedamaian dan pembangunan di dunia. Meski kemajuan di bidang teknologi telah berkembang lebih baik untuk mendukung pendidikan, tetapi faktor ekonomi menjadi penghambat lain dari kurangnya pemerataan pendidikan di seluruh dunia.
UNESCO mencatat, saat ini ada sekitar 250 juta anak-anak dan remaja putus sekolah. Sementara itu, 773 juta orang dewasa buta huruf.
Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh masyarakat dunia untuk lebih memperhatikan kembali betapa pentingnya peran pendidikan untuk kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, Hari Pendidikan Internasional menjadi momen yang tepat bagi masyarakat untuk mendukung hak pendidikan bagi setiap manusia.
Mengutip dari National Today, Hari Pendidikan Internasional merupakan seruan untuk mengambil tindakan. Peringatan ini mengajak individu, masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan untuk mengambil langkah tegas untuk memastikan pendidikan dasar dan menengah diberikan kepada anak-anak.
Hari Pendidikan Internasional berangkat dari Konvensi Hak Anak 1989 yang menyebutkan bahwa semua negara seharusnya menyediakan akses pendidikan tinggi bagi seluruh warganya. Peringatan ini juga berkaitan dengan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan oleh PBB poin keempat, yakni PBB menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.
Hak atas pendidikan diakui dalam Pasal 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Hingga akhirnya pada Desember 2018, Majelis Umum PBB menetapkan 24 Januari sebagai Hari Pendidikan Internasional.
Adapun pada perayaan Hari Pendidikan Internasional 2024, tema yang diangkat adalah Learning for Lasting Peace atau Belajar untuk Perdamaian Abadi. UNESCO mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghadapi gelombang konflik kekerasan dan peningkatan diskriminasi, rasisme, dan xenofobia yang mengkhawatirkan.
Pendidikan yang berkualitas, inklusif dan adil untuk semua, serta kesempatan belajar seumur hidup, merupakan hal mendasar dalam mencapai kesetaraan gender dan memutus siklus kemiskinan dan kebencian.
Hari Pendidikan Internasional 2024 menggarisbawahi pentingnya pendidikan yang harus bersifat transformatif dan berkontribusi dalam membekali peserta didik dengan pengetahuan, nilai, sikap, keterampilan dan perilaku yang diperlukan untuk menjadi agen perdamaian dan pembangunan.
Â
Penulis: Resla Aknaita Chak