Sukses

Bawaslu Jabar Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 oleh Ridwan Kamil

Bawaslu Jabar akan dilakukan pengkajian lebih dahulu.

Liputan6.com, Bandung - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) menyebutkan tengah menindaklanjuti dua laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, memastikan laporan pertama yang dilayangkan PDIP Jabar terhadap Ketua TKD Jabar Pasangan Prabowo dan Gibran, Ridwan Kamil, sudah memenuhi syarat formil dan materil dugaan pelanggaran kampanye.

"Itu kan sejak laporan diterima, hari itu juga mengindentifikasi laporan tersebut dan kami putuskan laporan tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materil. Oleh karena itu pasca penetapan status teregister kami punya waktu tujuh plus tujuh hari kerja," ujar Zacky ditulis Bandung, Rabu, 24 Januari 2024.

Sebelumnya, telah dilakukan proses klarifikasi pelapor, Zacky mengatakan kemarin (23/1) telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar Pasangan Prabowo dan Gibran, Ridwan Kamil.

Zacky menegaskan dua orang saksi yang diperiksa untuk mengkalirifikasi laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Tasikmalaya.

"Total saksi sduah dipanggil dua orang saksi di lokasi Kabupaten Tasikmalaya. Nanti ada verifikator yang akan ke Tasikmalaya," kata Zacky.

Sementara laporan kedua oleh lembaga pemantau pemilu DEEP pada Selasa, 23 Januari 2024, yang diterima oleh Bawaslu Jabar akan dilakukan pengakajain lebih dahulu.

Zacky menyebutkan laporan dari DEEP akan di indentifikasi selama dua hari mendatang. Gunanya untuk mengetahui memenuhi syarat formil dan materil.

"Kalau kita lakukan indentifikasi laporan ini memenuhi syarat formil, tentu kami dalam rapat pleno akan segera mergister sebagai laporan dugaan pelanggaran. Kalau dipandang masih perlu perbaikan, laporan ini kami akan berikan waktu bagi pelapor," ucap Zacky.

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan bekas Gubernur Ridwan Kamil yakni melakukan kampanye dalam giat jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya. Potongan video yang memperlihatkan keramaian kegiatan itu pun beredar di media sosial. Terlihat, Ridwan Kamil yang ada di atas panggung mengajak berjoget kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan itu.

Ridwan Kamil pun mengenakan jaket warna biru muda yang identik dengan Prabowo dan Gibran. Ada pula tuduhan Ridwan Kamil membagikan uang ke peserta jambore.

 

2 dari 4 halaman

67 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Mencuplik kanal Regional Liputan6.com, Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengantongi sebanyak 67 dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 20 dugaan pelanggaran Pemilu itu dilakukan oleh abdi negara.

Menurut Ketua Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, abdi negara yang diduga melanggar aturan Pemilu 2024 tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN), kepala desa dan perangkat desa karena dianggap tidak netral atau mendukung salah satu peserta Pemilu.

"Delapan kasus ASN, delapan kasus kepala desa, empat perangkat desa. Ada yang sedang berjalan (proses hukum), ada yang sudah putus rekomendasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Sanksi paling berat itu bisa pemberhentian (dipecat)," ujar Zacky, Bandung, Senin, 22 Januari 2024.

Zacky mengatakan temuan dan laporan yang diterima oleh Bawaslu Jabar dari 27 kabupaten dan kota ini menjadi peringatan dini bagi penyelenggara aparatur negara. Untuk itu, Bawaslu Jabar akan memaksimalkan upaya preventif dan tindakan pencegahan.

Zacky mengimbau seluruh ASN menguatkan kembali komitmen netralitas sebagaimana diatur dalam Undang Undang No 7 tahun 2017 pasal 280.

"Harapannya dari 20 kasus yang sedang. Tadi atau bahkan yang sudah ditangani oleh Bawaslu ini menjadi 20 kasus yang terakhir dalam Pemilu tahun 2024. Bahkan, menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang," kata Zacky.

Salah satu cara mengingatkan kembali soal netralitas ASN ini, Bawaslu terus menjalin komunikasi menerus dengan Pemerintah Jawa Barat.

Meski sebelum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024 ini, berbagai upaya sosialisasi dan imbauan agar ASN netral telah dilakukan.

"Tetapi memang pada kenyataannya masih ada saja kasus kasus yang berkaitan dengan netralitas ASN yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat," ucap Zacky.

 

3 dari 4 halaman

7 Lokasi Aset Pemerintah Dapat Digunakan Kampanye

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyebutkan terdapat tujuh lokasi aset pemerintah yang dapat digunakan sebagai tempat kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Bey ketujuh lokasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan aset berbayar saat hendak digunakan oleh penyewanya.

Di antaranya Stadion Softball Arcamanik di Kota Bandung, Gedung Youth Center Arcamanik di Kota Bandung, Teater Taman Budaya Dago di Kota Bandung, Gedung Sigrong di Kabupaten Purwakarta, Gedung Senbik di Kota Bandung, Baleasri Gedung Pusdai Kota Bandung, dan Gedung LPTQ Kota Bandung.

"Jadi ini permintaan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) hanya penguatan saja. Ya kalau di kami sih selama ini berjalan cukup baik, jadi artinya ASN (aparatur sipil negara) di Pemprov Jawa Barat menjalankan tugasnya dengan baik menjaga netralitas. Dan teman-teman Bawaslu minta ada lagi sosialisasi penguatan tentang netralitas ASN," ujar Bey, Bandung, Senin, 22 Januari 2024.

Bey menjanjikan seluruh ASN Pemerintah Jawa Barat tetap berpegang teguh soal netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung.

Bey mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi jika ada ASN terbukti melanggar netralitas. Seperti yang dilakukan oleh 11 perangkat Satpol PP di Kabupaten Garut.

"Kalau terbukti ya akan ada sanksi. Bentuknya ya dari mulai dari teguran sampai skorsing segala macem. Kepala desa tetep ya perangkat. Jadi harus netral. Dan menjaga netralitas. Kalau ada pelanggaran kami serahkan pada Bawaslu," kata Bey.

Bey menegaskan pula seluruh lokasi yang disebutkannya dapat disewa sebagai lokasi kampanye Pemilu 2024 hanya milik pemerintah provinsi. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.

Sedangkan data dan lokasi aset pemerintah setiap kota dan kabupaten sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

 

4 dari 4 halaman

Koordinasi Jadi Kunci Utama Pemilu 2024 Damai

Sebelumnya, Bey menyatakan koordinasi antar pemangku kebijakan (stakeholders) menjadi peran penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan damai, transparan, adil, dan demokratis.

"Pemilu damai, kami koordinasi dengan semua kepala daerah dan TNI/Polri untuk menjaga pertama, kertas suara sampai, juga dipastikan tak ada blank spot, jadi semua terpantau transparan dalam pelaksanaan nanti," ucap Bey saat ditemui usai menghadiri acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih Detik Network di Savoy Homann Hotel, Kota Bandung, Kamis (18/1/2024).

Apabila itu semua berjalan dengan lancar, Bey meyakini masyarakat akan merasakan pesta demokrasi yang penuh kedamaian.

"Jadi masyarakat merasa bahwa pemilu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil itu yang paling penting," ujar Bey.

Dalam acara tersebut yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, Bey menyampaikan bahwa Pemda Provinsi Jabar akan bergerak cepat dalam menangani penyebaran isu hoaks di media sosial.

"Pada era serba digital saat ini, tantangan disinformasi menjadi fokus utama kami. Dengan Jabar Saber Hoaks, pengawasan pemberitaan atau isu yang belum jelas fakta-faktanya, yang beredar di masyarakat Jabar dicek dan diverifikasi kebenarannya," ungkap Bey.

Pemdaprov Jabar pun telah bersiap dalam menghadapi pemilu nanti kerjasama erat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

"Koordinasi ini menjadi kunci utama dalam memastikan jalannya Pemilu 2024 dengan transparan, adil, dan demokratis. Sejumlah langkah telah diambil untuk mencapai tujuan tersebut seperti pengawasan dan penegakan aturan untuk meminimalkan potensi pelanggaran, kecurangan dan ketidakadilan selama proses pemilu," tutur Bey.

"Kami juga menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pemilu dan pendidikan politik agar semua pihak terlibat aktif dalam menentukan arah masa depan melalui hak suara mereka," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kolaborasi antara Pemdaprov Jabar dan TNI/Polri menjadi peran vital untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi.

"Kami telah berkoordinasi intensif dengan TNI/Polri mengimplementasikan strategi keamanan yang efektif. Deklarasi bersama juga telah dilakukan yang dikenal sebagai Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) dan Jabar Akur (Aman, Kondusif, Rukun)," ungkap Bey.

"Pemerintah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya bersatu dalam tekad untuk memastikan bahwa proses pemilu di Jabar berlangsung dengan damai, lancar, dan kondusif," imbuhnya.