Liputan6.com, Jakarta Cawapres Mahfud Md berencana mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).Â
Diketahui, rencana pengunduran dirinya itu memang merupakan kesepakatan dengan pasangannya Ganjar Pranowo. Alasannya, agar tidak terjadi konflik kepentingan ke depannya.Â
Dirangkum dari berbagai sumber, Mahfud Md lahir di Sampang, Madura pada 13 Mei 1957 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah.Â
Advertisement
Baca Juga
Inisial Md di belakang namanya berasal dari nama ayahnya, karena ada dua orang anak SMA yang bernama sama Mahfud, sehingga ditambah Md untuk membedakannya.
Setelah menyelesaikan sekolah dasar, Mahfud melanjutkan studinya di Sekolah Guru Agama Nasional (PGAN) di Pamekasan, Negeri Madura, dan dilanjutkan selama tiga tahun di Pendidikan Hakim Islam Nasional (PHIN) di Yogyakarta.
Kemudian Mahfud kuliah di dua universitas sekaligus. Ia merupakan lulusan Jurusan Sastra Arab Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Publik Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.Â
Namun, ia lebih fokus pada konstitusi dan tidak mendalami sastra Arab. Nilai Mahfud yang bagus membuatnya mendapat beasiswa untuk membiayai studinya.
Karir Mahfud Md
Setelah lulus dengan gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun, Mahfud langsung memulai karirnya sebagai dosen di almamaternya, UII. Meski jadwal kuliahnya padat, ia tetap melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di UGM.
Mahfud menjadi guru besar bidang politik dan hukum pada tahun 2000 di usianya yang masih terbilang muda yaitu 43 tahun. Nama Mahfud dikenal skala nasional ketika Presiden Abdurrahman Wahid memilihnya sebagai Menteri Pertahanan pada tahun 2000-2001.Â
Mahfud juga pernah menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada masa Abdurrahman Wahid.Â
Setelah tak lagi menjabat eksekutif, ia ingin terjun ke dunia legislatif. Ia awalnya bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) asuhan Amien Rais, namun kemudian memutuskan mantap di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan Abdurrahman Wahid.
Pada pemilu 2004, Mahfud terpilih menjadi anggota legislatif PKB periode 2004-2009. Ketika masa jabatannya di DPR berakhir pada 2008, Mahfud lolos tes kelayakan calon anggota Mahkamah Konstitusi.Â
Ia lolos pemilu dan juga terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013. Seperti dilansir laman MK, ketabahan, kejujuran, dan integritas Mahfud dalam memimpin Mahkamah Konstitusi semakin membawa kehormatan bagi nama dan sistem peradilannya.Â
Dia menjadi salah satu pakar hukum tata negara yang menjabat tiga lembaga negara berbeda secara beruntun di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di tengah kesibukannya, ia juga aktif di berbagai organisasi ke masyarakatan dan profesi.Â
Â
Penulis: Belvana Fasya Saad
Advertisement