Sukses

Hamil dengan Pria Lain, Ibu Muda di TTU NTT Mutilasi Bayinya Usai Melahirkan

Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan dengan penemuan potongan kepala bayi

Liputan6.com, Kupang - Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan dengan penemuan potongan kepala bayi.

Potongan kepala bayi yang diduga hasil mutilasi itu ditemukan oleh Rosa Delima Foni (37), warga RT 10/RW 05, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU NTT pada Jumat (26/1/2024) pagi.

Sekitar pukul 06.00 wita, Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang. Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar rumah, Rosa mendapati ada kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.

Rosa kemudian menginformasikan hal itu ke tetangga lalu melaporkan ke Polsek Miomaffo Timur.

"Kami mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama, Sabtu 27 Januari 2024.

Ia mengungkapkan di lokasi tersebut, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku mutilasi yang membuang potongan kepala bayi. Polisi mengamankan LK (20), ibu rumah tangga yang juga warga RT 006/RW 002, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.

Keterlibatan LK terkuak setelah polisi mendapatkan keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang sempat memeriksa LK.

Matilda Bahan mengaku kalau pada Senin (15/1/2024), ia mendapat kabar kalau LK, salah satu warga di tempat ia bertugas sedang hamil. Matilda bersama kader langsung ke rumah LK dengan membawa alat guna mengetahui kondisi kehamilan.

Mereka gagal memastikan kehamilan LK karena peralatan rusak. Matilda pun mengajak LK ke Puskesmas untuk melakukan USG agar mengetahui kehamilan LK. Namun LK membantah kalau ia hamil. Kepada bidan Matilda, LK mengaku kalau ia masih sempat haid.

Pada Sabtu (20/1/2024), LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan. Matilda langsung mengajak LK ke klinik praktek dr. Nining untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilan LK. Lagi-lagi, LK menolak dengan alasan tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.

Begitu pula pasca penemuan potongan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024). Matilda dan kepala Desa Nimasi masih mendatangi LK di rumahnya untuk pemeriksaan kesehatan karena polisi mulai curiga kalau potongan kepala bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan LK. Namun LK beralasan usia kandungannya masih 8 bulan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Hasil Hubungan Gelap

Setelah diperiksa polisi, LK akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku melahirkan bayi tanpa sepengetahuan orang lain.

Kepada polisi, LK mengaku kalau pada Selasa (23/1/2024) lalu, ia merasakan sakit perut. Ia pun masuk ke kamar untuk melahirkan janin dalam kandungan seorang diri.

"Sesuai pengakuan LK kalau tidak ada yang membantu persalinannya dan hanya dilakukan sendiri," ujar Kapolsek Miomaffo Timur.

Agar proses persalinan tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi dengan tangannya hingga meninggal dunia. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kemudian dimasukka ke kantong plastik warna hitam.

"Setelah memasukan bayi ke dalam kantong plastik, ia mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai," katanya.

Keesokan harinya, Rabu (23/1/2024) pagi sekira pukul 06.00 wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumah.

LK berterus terang kalau ia terpaksa membuang bayi tersebut karena ia hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, Aris S.

"LK mengaku membunuh bayinya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan Ariis S suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS alias Maksi," ujar Kapolsek.

Beberapa waktu lalu Aris S sedang bekerja di Flores. Saat itulah, LK menjalin hubungan terlarang dengan Maksi hingga hamil.

Saat usia kandungan tiga bulan, Aris kembali dari Flores. Ia sama sekali tidak mengetahui jika istrinya saat itu sedang hamil dari pria lain.

 

3 dari 3 halaman

Bayi Dimutilasi

Kapolsek Miomaffo Timur mengaku kalau LK memutilasi bayinya setelah melahirkan.

"Ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi," ujar Kapolsek.

Saat ini, polisi masih mencari bagian tubuh bayi lainnya.

"Tersisa hanya potongan kepala. Bagian tubuh yang lain belum ditemukan," katanya.

Polisi sudah menginterogasi LK namun keterangannya masih berbelit-belit. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Sejak diamankan polisi, LK jatuh sakit dan saat ini masih dirawat ke rumah sakit," tutupnya