Sukses

Mengintip Persiapan Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Jepang

Bagaimana persiapan pemungutan suara pada Pilpres 2024 di Jepang?

Liputan6.com, Jakarta - PPLN Osaka telah melantik 21 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) TPSLN Osaka, Jepang yang nantinya akan bertugas dalam pemilihan umum 2024 di luar negeri.

Pelantikan anggota KPPSLN Osaka ini dilaksanakan di ruang serba guna Konsulat Jenderal Republik Indonesia – Osaka dan dihadiri oleh perwakilan dari Panwaslu LN Osaka dan juga Dody S. Kusumonegoro sebagai perwakilan dari KJRI Osaka.

Dody S. Kusumonegoro berharap agar mereka yang sudah terpilih ini dapat menjalankan tugasnya sebagai Penyelenggara pemungutan suara di TPSLN Osaka dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 ini, PPLN Osaka menyelenggarakan pemungutan suara metode TPSLN di Gedung NCB Kaikan, Nakanoshima, Osaka.

Dipilihnya lokasi ini, selain karena lokasinya yang berdekatan dengan kantor perwakilan KJRI Osaka, juga karena akses yang mudah serta lokasi yang cukup luas untuk menampung WNI yang diperkirakan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Pada Pemilu Serentak 2024 ini, di PPLN Osaka tercatat sebanyak 9.053 pemilih petap dengan 7.174 capil metode POS dan 1.879 capil metode TPSLN.

Dalam upaya untuk bisa memberikan layanan yang optimal kepada WNI yang ingin menggunakan hak pilihnya, PPLN Osaka telah merancang strategi layanan, dengan menyediakan 10 bilik suara untuk masing-masing TPSLN dan mengatur jam layanan bagi WNI yang terdaftar.

Ketua PPLN Osaka berharap, para pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di TPSLN Osaka dapat datang ke TPSLN Osaka sesuai dengan jam yang telah ditentukan, untuk menghindari penumpukan massa dan demi untuk kenyamanan teman-teman pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

Setelah dilantik, 21 orang anggota KPPSLN Osaka ini langsung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan Suara, untuk memperoleh gambaran awal tentang apa saja yang akan menjadi tugas anggota KPPSLN TPSLN.

Â