Liputan6.com, Palembang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penurunan emisi gas efek rumah kaca dengan berbagai langkah dan inovasi.
Salah satu daerah yang ditunjuk untuk membantu penurunan efek rumah kaca di Indonesia adalah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sumsel sendiri merupakan salah satu daerah di Indonesia yang kerap mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Advertisement
Dampak dari karhutla tersebut menyumbangkan polusi udara yang parah, hingga menyebabkan peningkatan emisi gas efek rumah kaca.
Baca Juga
Isu tersebut dibahas oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Iklim KHKH dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Sumsel – Peran Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Mendukung Capaian NDC Melalui Aksi Mitigasi dan Adaptasi di Tingkat Tapak, di Santika Premiere Hotel Palembang, Selasa (30/1/2024).
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi mengatakan, rakor selama 2 hari di Palembang ini, akan diisi berbagai macam paparan terkait inisiatif, inovasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan berbagai macam pemangku kepentingan, seperti pemerintah, akademisi, masyarakat dan lembaga lainnya.
“Kami menjelaskan dinamika agenda pengendalian iklim di tingkat nasional. Indonesia adalah bagian dari komunitas global. Suhu global rata-rata tidak lebih dari 1,5 derajat celcius,” ucapnya.
KLHK saat ini menargetkan pengurangan efek rumah kaca hingga 31,89 persen yang harus direalisasikan tanpa syarat apapun. Bahkan target tersebut akan ditingkatkan hingga 43,2 persen, dengan dukungan pihak internasional. Aksi-aksi adaptasi yang bisa dilakukan, yakni di bidang ketahanan ekosistem, sosial dan ekonomi dan lainnya.
Khusus manfaat ekonomi dari pengurangan emisi ERK, sudah dijelaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahu 2021. Yakni pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
Di mana, Pemerintah Indonesia mengembangkan nilai ekonomi karbon, yang digunakan dalam pencapaian target emisi dan pengendalian emisi efek rumah kaca dalam pembangunan nasional.
“Seperti pembayaran berbasis kinerja, skema yang disepakati di tingkat nasional. Khususnya negara-negara yang bisa menjaga hutannya,” ungkapnya.
Program Kampung Iklim
Di Sumsel sendiri, mengurangi emisi efek rumah kaca dengan mengendalikan karhutla. Bisa juga dari sektor pengelolaan limbah, sampah domestik, energi baru dan terbarukan hingga konservasi energi.
Asisten I Pemprov Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edward Chandra mengatakan, peran pemerintah sangat dibutuhkan di tingkat tapak. Salah satu upayanya melalui regulasi dan kegiatan pendukung program KLHK.
“Di Sumsel ada Program Kampung Iklim, yang juga sudah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kami juga melakukan penanggulangan karhutla, yang dikawal oleh TNI/Polri, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat,” katanya.
Edward mengatakan, pentingnya sinergi yang kuat dari semua pemerintah daerah, dalam pelestarian lingkungan dan kehutanan.
Dia juga berharap, Pemprov Sumsel bisa mengikuti jejak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jambi agar bisa mengakses dana Green Climate Fund.
Advertisement