Sukses

Diduga Terjadi Kecurangan di TPS 19 Bandar Lampung, Bawaslu Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang

Diduga terjadi kecurangan di TPS 19 Bandar Lampung karena ditemukan surat suara DPRD provinsi dan DPRD kota telah tercoblos. Bawaslu merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang.

Liputan6.com, Lampung - Duduga ada kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Bawaslu Kota Bandar Lampung merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) . 

Indikasi kecurangan itu dikarenakan telah ditemukan adanya surat suara DPRD provinsi dan DPRD kota dalam keadaan sudah tercoblos pada Rabu (14/2/2024).

Surat suara yang sudah tercoblos itu atas nama Sidik Effendi untuk caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai PKS dan caleg DPRD Provinsi Lampung atas nama Nettylia Syukri dari Partai Demokrat.

"Kami usulkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Karena sekarang ini proses pemungutan suara sudah selesai, sampai pukul 13.00 WIB," kata Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam.

Dia menyampaikan, rekomendasi PSU itu dikarenakan adanya surat suara yang telah tercoblos.

"Untuk jumlah surat suara yang telah tercoblos nanti kita sampaikan karena masih dihitung. Sementara untuk surat suara pilpres tidak ada yang tercoblos. Sementara ini, hanya DPRD kota dan DPRD provinsi yang ditemukan dalam keadaan tercoblos," ungkapnya. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.