Liputan6.com, Jakarta - Personel Polres Pemalang mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi jalan, saat mengawal surat suara dari PPS Desa Jatingarang ke PPK Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Bodeh AKP Mohammad Rofik mengatakan, pohon tumbang yang disebabkan hujan lebat tersebut, menutup jalan raya Desa Jatingarang, Kamis (15/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
“Sehingga rombongan dan personel pengawalan pengiriman surat suara harus berhenti, untuk mengevakuasi pohon tersebut,” kata Kapolsek Bodeh.
Kapolsek Bodeh mengatakan, polisi bekerja sama dengan warga mengevakuasi pohon tumbang, menggunakan alat pemotong gergaji dan parang.
“Proses evakuasi berjalan kurang lebih selama 30 menit,” ucap dia.
Setelah pohon tumbang dievakuasi sekira pukul 14.00 WIB, rombongan dan personel kembali melanjutkan perjalanan ke PPK Kecamatan Bodeh.
“Alhamdulillah pengiriman surat suara berjalan dengan aman dan lancar, tiba di PPK Kecamatan Bodeh sekira pukul 14.30 WIB,” kata Kapolsek Bodeh.