Liputan6.com, Jakarta - Dua orang petugas Linmas yang menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT dianiaya sejumlah pemuda mabuk, Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca Juga
Advertisement
Dua anggota Linmas yang menjadi korban penganiayaan itu yakni, Laasar Laykana (43) dan Eliaser Neolaka (32).
Saat kejadian, kedua korban sedang menjaga logistik pemilu di TPS 13, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan kejadian ini.
"Satu TPS di Kabupaten Kupang (dirusak) karena persoalan mabuk minuman keras sehingga anggota Linmas yang sedang berjaga di TPS dianiaya," ujar Kapolda NTT.
Kapolda meminta jajaran Reskrim Polres Kupang segera menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya sudah minta dan perintahkan (anggota) Reskrim untuk tangkap pelakunya," tegas Kapolda NTT.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka mengaku sedang melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Fatuleu.
"Kejadiannya dini hari, berawal dari seorang pemuda mabuk berinisial JS asal Desa Manusak mengalami kecelakaan tunggal, lalu dibantu oleh dua orang warga sekitar bernama Megelli Mau dan Rusmi Ola," ujarnya, Jumat (14/2/2024).
Â
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Merusak TPS dan Laptop
Ia menjelaskan saat JS dibantu, datanglah dua orang rekan korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung marah-marah kepada kedua warga dan menuding keduanya lah yang membuat rekan mereka JS mengalami kecelakaan sepeda motor.
Menghindari keributan berlanjut, Megelli dan Rusmi meninggalkan lokasi kejadian menuju ke rumah masing-masing.
Karena tidak puas, kedua pemuda yang dalam keadaan mabuk menelepon rekan-rekan yang lainnya.
Selang beberapa menit kemudian, rekan mereka tiba di lokasi kejadian dengan memakai penutup wajah serta membawa parang dan pisau.
Mereka kemudian hendak masuk ke TPS, namun dihalau anggota Linmas yang saat itu sedang berjaga.
Para pelaku tidak menggubris teguran kedua anggota Linmas tersebut dan balik menganiaya keduanya serta merusak sebuah laptop dan printer serta beberapa buah kursi di TPS.
Usai melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju ke arah Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
"Penyidik tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para korban, saksi dan beberapa sumber informasi dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian," pungkasnya.
Advertisement