Liputan6.com, Palangka Raya - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), meninggal dunia usai menjalankan tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Korban bernama Ahmad Zaini (53) yang merupakan anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Harmain Ibrohim. Ia mengatakan, menurut keterangan dari pihak keluarga almarhum sempat mengeluh sakit dada saat bertugas sebagai anggota KPPS.
Advertisement
Baca Juga
Puncaknya, almarhum jatuh pingsan usai mengantar kotak suara ke Kelurahan akibat kelelahan. Melihat kondisi tersebut, Ahmad Zaini dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiah, Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
"Keluarga almarhum mengatakan pihak rumah sakit mendiagnosa almarhum meninggal dunia karena ada indikasi menderita penyakit paru-paru,"ungkap Harmain Ibrohim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2024).
Usai dinyatakan meninggal, almarhum kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2 Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sementara untuk petugas KPPS yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta.
"Proses santunan untuk almarhum Bapak Ahmad Zain sedang diproses oleh KPU Kota Palangka Raya, untuk anggota KPPS yang meninggal dunia, berdasarkan keputusan KPU RI no 59 tahun 2023," pungkasnya.
Â