Sukses

Pemungutan Suara Ulang di TPS 19 Bandar Lampung Dijaga Kapolda hingga Wali Kota

Pemungutan suara ulang di TPS 19 Bandar Lampung, yang terindikasi kecurangan karena terdapat ratusan surat suara tercoblos.

Liputan6.com, Lampung Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengawasi langsung proses pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (18/2/2024). 

PSU itu diselenggarakan karena pada pemungutan suara sebelumnya terindikasi kecurangan. Terdapat ratusan surat suara calon legislatif (caleg) yang lebih dulu tercoblos. 

Selain Kapolda, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwianan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Erwan Bustami dan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, juga datang ikut mengawasi pemungutan suara ulang itu.

Diketahui, lokasi TPS 19 Way Kandis telah direlokasi dari lokasi sebelumnya yaitu di halaman rumah Ketua RT 12, Lingkungan 1 yang berada di Jalan Tirta Ria, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.

Dalam pemungutan suara sebelumnya, pada 14 Februari 2024, di TPS 19 ditemukan 233 surat suara telah tercoblos untuk caleg DPRD Provinsi atas nama Nettylia Sukri dan DPRD Kota, Sidik Effendi.

"Hari ini pengamanan dilakukan anggota Polresta Bandar Lampung. Insyaallah berjalan lancar seperti yang saat ini kita lihat di TPS 19," kata Irjen Pol Helmy Santika. 

Dia menjelaskan, selain di TPS kota setempat juga ada pengamanan proses rekapitulasi perhitungan suara TPS di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyayangkan kejadian surat suara tercoblos lebih dahulu di TPS tersebut.

Menurut Eva, peristiwa tersebut sedikit mencoreng nama baik Kota Bandar Lampung di tingkat nasional.

 "Ini di luar dugaan kita. Ini oknum. Bawaslu yang bisa menindak seperti apa. Biar jera tidak terjadi lagi. Kita menyayangkan kejadian ini, Bandar Lampung ini barometer kota di Lampung," ungkapnya. 

 

2 dari 2 halaman

Surat Suara Sudah Tercoblos

Diberitakan sebelumnya, dugaan kecurangan Pemilu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Sebayak 233 surat suara ditemukan sudah dalam keadaan tercoblos, Rabu (14/2/2024). 

Surat suara yang diduga sengaja dicoblos itu merupakan kertas suara untuk DPRD Bandar Lampung sebanyak 100 lembar atas nama Sidik Effendi dari PKS. 

Akibatnya, proses pemungutan suara di TPS 19 itu pun akhirnya dihentikan sementara oleh Bawaslu Bandar Lampung.Â