Sukses

Instruksi KPU RI, Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di 12 PPK Sukoharjo Dihentikan Sementara

Adanya dugaan sistem eror pada sirekap KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi suara, termasuk di KPU Sukoharjo.

Liputan6.com, Sukoharjo - KPU Kabupaten Sukoharjo menghentikan sementara atau skorsing rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu 2024 pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Senin, 19 Februari 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo penghentian sementara atau skorsing hasil pemilu 2024 lalu itu berdasarkan instruksi KPU RI lantaran adanya perbaikan sistem pada aplikasi sirekap KPU yang mengalami eror.

Instruksi langsung disampaikan kepada PPK yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Skorsing rekapitulasi suara hasil pemilu di Sukoharjo sejak tanggal 18 Februari dan sudah dilaksanakan di semua PPK di Sukoharjo hingga 20 Februari 2024.

Menurut Syakbani, hal itu sesuai arahan KPU RI karena adanya sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi suara hasil pemilu 14 Februari 2024 lalu tersebut akan dilakukan maintenance.

Ia menjelaskan, petugas rekapitulasi suara tingkat PPK menjadi tidak bisa menggunakan sirekap untuk rekapitulasi. "Makanya ada instruksi untuk dilakukan skrosing sejenak. Untuk memperbaiki fitur-fitur yang ada di sirekap," kata Syakbani saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Sukoharjo, Senin (19/2/2024).

2 dari 2 halaman

Diskorsing hingga 20 Februari

Sementara itu, proses perbaikan pada sirekap yang eror itu, menurut Syakbani, memerlukan beberapa waktu untuk bisa kembali diakses. Ia menambahkan, potensi adanya masalah di wilayah Sukoharjo sendiri sangat minim selain adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 26 Makam Haji Minggu (18/2/2024).

"Maintenance membutuhkan waktu, dan PPK diskorsing dulu pelaksanaannya hingga besok (18/2/2024). Secara umum di Sukoharjo lancar tidak ada masalah dan lokasi blankspot, apalagi fasilitas internet lancar. Jadi indikasi adanya kendala di Sukoharjo sangat kecil," pungkas dia.