Liputan6.com, Sitaro - Warga diminta untuk mematuhi radius bahaya Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, meskipun saat ini berstatus waspada. Hal ini disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
“Untuk status Gunung Karangetang ada pada level dua atau waspada," ungkap Kepala PVMBG Hendra Gunawan melalui Ketua Pos PGA Karangetang Yudia P Tatipang, Selasa (20/2/2024).
Dia mengatakan, pada tingkat aktivitas level dua, masyarakat, pengunjung, wisatawan dan pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari kawah utama dan kawah dua  serta 2,5 kilometer pada sektor barat daya dan selatan.
Advertisement
Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang juga dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
"Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu dari puncak Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang," ujarnya.
Hendra berharap masyarakat tetap tenang tidak terpancing berita bohong tentang erupsi Gunung Karangetang, serta senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulut dan BPBD Kabupaten Sitaro.
Pemerintah daerah juga diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan Pos PGA Karangetang di Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Sitaro atau PVMBG di Bandung.
Baca Juga