Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pembinaan kepada para perancang peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 31 orang yang terdiri dari jajaran Kanwil Kemenkumham Babel dan unsur pemerintah daerah setempat baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2015 telah mengatur tentang keikutsertaan perancangdalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
"Keikutsertaan mereka dibutuhkan agar produk hukum sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang undangan," ungkap Harun, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga
Dikatakan Harun, selama 3 tahun terakhir ini ada peningkatan jumlah harmonisasi produk hukum daerah di Babel. Pada tahun 2021 ada 42 rancangan peraturan daerah, tahun 2022 sebanyak 62 dan pada tahun 2023 sebanyak 163.
Harun Sulianto juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Barat atas kepatuhan dalam pelengkapan dokumen pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi.
"Terima kasih telah membangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Babel dalam melaksanakan harmonisasi produk hukum daerah," tambah Harun.
Dalam kesempatan ini juga, dilakukan pemilihan Ketua dan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia (IP3I).
Adapun yang terpilih sebagai Ketua adalah Muhammad Iqbal dari Kanwil Kemenkunham Babel dan wakilnya Tri Muharman dari Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Bencana Banjir dan Longsor Kolosal Cilacap, Pemerintah Tergagap