Sukses

Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh Segera Bertarif, Segini Besarannya

Hutama Karya dan Hutama Marga Waskita (Hamawas) memastikan akan dilakukan penetapan tarif Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh. Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Liputan6.com, Medan Hutama Karya dan Hutama Marga Waskita (Hamawas) memastikan akan dilakukan penetapan tarif Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh. Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

SK Menteri PUPR Nomor 251/KPTS/M/2024 tyang dikeluarkan entang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Indrapura-Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

"Jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama sempat bulan sejak 10 November 2023," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, Jumat (23/2/2024).

Disebutkannya, kehadiran kedua jalan tol ini mempermudah mobilitas kebutuhan logistik dari dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung hingga menerus ke arah KEK Sei Mangkei, serta dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatera Utara (Sumut), khususnya kabupaten penyangga.

"Juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata pengguna jalan tol yang melintas dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh," Tjahjo menuturkan.

 

2 dari 4 halaman

Standar Pelayanan Minimal

Disebutkan Tjahjo, dalam pengoperasiannya, Hutama Karya dan Hamawas memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Nantinya jalan tol ini akan dilengkapi dengan ada 2 rest area di Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan rest area di Tol Indrapura-Lima Puluh yang saat ini masih dalam proses konstruksi, karena jalan tol yang beroperasi masih belum panjang.

"Harapannya konstruksi ini dapat segera rampung sehingga rest area bisa segera digunakan," sebutnya.

Selama dioperasikan tanpa tarif, Hutama Karya dan Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh dan Jalan Tol TebingTinggi-Indrapura.

"Kendaraan yang melintas di Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh setiap harinya sebanyak lebih dari 8.800. Sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura tercatat 7.885 kendaraan per hari," Tjahjo menuturkan.

3 dari 4 halaman

Sosialisasi Secara Masif

Diungkapkan Tjahjo, menuju penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal.

"Diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol," ungkapnya.

Pihaknya juga telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan. Harapannya, pengguna jalan tol terinfo sejak dini sehingga dapat bersiap memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik.

"Agar ketika penerapan tarif berlaku, tidak terjadi antrean yang disebabkan kurang saldo," ucap Tjahjo.

Dalam penentuan besaran tarif, sebelumnya telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari SPM jalan tol, sehingga angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.

Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut, dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol.

4 dari 4 halaman

Besaran Tarif

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam FGD Internal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol pada Selasa, 20 Februari 2024, menyampaikan, jalan tol ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna, tetapi juga berdampak pada kelancaran berbagai industri yang ada di Sumut.

"Karena jalan tol ini masih baru, diharapkan kepada BUJT untuk dapat menyosialisasikan lebih masif manfaat jalan tol, sehingga masyarakat mengetahui dengan tarif tersebut apa saja pelayanan yang didapatkan," sebut Arya.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Tebingtinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Limapuluh: