Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengklaim tidak akan segan memberi sanksi mutasi bagi dokter, perawat, dan pegawai rumah sakit lainnya yang judes alias tidak ramah saat melayani warga di Kabupaten Bandung.
Dadang menegaskan, pegawai rumah sakit harus menjaga dan mengedepankan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Dia meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami ketidaknyamanan saat di rumah sakit.
"Kalau ada pelayan atau perawat, apalagi dokter rumah sakit yang menerima pasien dengan judes, laporkan saja ke saya, nanti saya pindahkan dia," kata Dadang dalam keterangannya di Bandung, Minggu (03/03/2024).
Advertisement
Baca Juga
Pegawai rumah sakit di Kabupaten Bandung diminta agar mempraktikan nilai 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) kepada semua kalangan masyarakat.
Para pegawai diminta untuk tidak membeda-beda pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit, baik itu rumah sakit kategori tipe D, C, B, sampai A sekalipun.
Keramahan saat memberikan pelayanan, kata Dadang, diyakini bisa turut meringankan beban pasien atau keluarga pasien. Sebaliknya, pelayanan yang judes dari pegawai rumah sakit akan jadi beban baru yang tak perlu bagi warga.
"Bukannya pasien jadi sembuh kalau mendapat pelayanan seperti itu, malah yang ada tambah sakit," ujarnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Instruksi Dinas Kesehatan
Bupati Bandung pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk tidak merekrut petugas kesehatan yang judes dan pelit senyum.
"Pesan perekrutan petugas kesehatan di rumah sakit ini berlaku untuk seluruh rumah sakit di Kabupaten Bandung, bukan hanya kepada Kadinkes, tapi juga bagi para direksi rumah sakit harus memperhatikan hal ini," tandasnya.
Lebih parah lagi, kata dia, kalau ada pasien yang baru masuk rumah sakit sudah ditanyai dulu terkait biaya pengobatan yang harus disiapkan.
"Laporkan ke saya kalau ada petugas rumah sakit yang menanyakan dulu soal biaya pengobatan ke pasien, saya pindahkan nanti petugas rumah sakit itu," tegasnya.
Bupati Bedas juga berpesan rumah sakit adalah bukan merupakan suatu perusahaan, dan rumah sakit bukan merupakan untuk mengambil keuntungan atau profit oriented.
"Tapi rumah sakit lebih cenderung untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Jadi, jangan dulu menanyakan soal biaya pengobatan. Selamatkan dulu nyawa pasien, rawat dulu, sembuhkan dulu warga yang sakit. Urusan biaya pengobatan nanti saja, apalagi 97 persen warga Kabupaten Bandung sudah punya BPJS Kesehatan," kata dia.
Selain itu Bupati pun berpesan agar dalam penyediaan SDM RSUD yang baru seperti RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Tegalluar, Arjasari, dan RSUD Bedas Pacira, untuk mendahulukan warga sekitar rumah sakit, yang pendidikannya berlatar belakang bidang kesehatan.
Advertisement