Liputan6.com, Denpasar - Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto II Desa Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar kembali merajut kerja sama pelayanan pasien dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Denpasar.
Penantian satu tahun masyarakat Denpasar akhirnya bisa kembali dirasakan dengan adanya kerja sama tersebut.
Jalinan kerja sama ditandai dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS) yang dilakukan di Kantor BPJS Denpasar di Jalan Panjaitan No 6 Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (1/03/2024).
Advertisement
Direktur Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar, Dina Hardiningsih mengatkan pihaknya akhirnya menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS Denpasar. Hal itu lantaran banyaknya permintaan masyarakat di Denpasar yang meminta Rumah Sakit Bhakti Rahayu menyediakan fasilitas BPJS.
Baca Juga
"Kami ke Kantor BPJS Cabang Denpasar menandatangani PKS dan akan dikirim ke Jakarta. Terkait dengan waktu mulai pelayanan kembali, pihak BPJS mengatakan antara satu hingga dua minggu ke depan," kata dia dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Minggu (3/3/2024).
Dina menyebut, pihaknya berkomiten akan mengikuti aturan BPJS yang sudah disepakati baik untuk internal rumah sakit maupun dokter spesialis. Salah satunya dengan ada peningkatan pelayanan dengan penambahan dokter.
"Saat ini masih dicarikan jadwal termasuk tempat praktek. Terkait dengan SDM, dari keperawatan rumah sakit sudah merancang berapa yang diperlukan nanti," ujar dia.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Peningkatan Pelayanan
Â
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yulia Dewi melalui Humas BPJS Kota Denpasar, Ida Ayu Eka Suryaningsih mengaku pihaknya telah mendatangi kerjasama dengan Rumah Sakit Bhakti Rahayu.
Menurut dia, kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya memperluas akses pelayanan bagi peserta JKN untuk masyarakat di Kota Denpasar.
"Kerjasama yang terjalin saat ini adalah pelayanan kesehatan rujukan spesiasilistik sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Ia menambahkan, seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus melalui proses kredensialing untuk fasilitas baru kerjasama dan rekredensialing untuk proses perpanjangan.
Ia berharap terjalinnya kerjasama dengan BPJS, pihak Bhakti Rahayu bisa memperluas layanan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.
"Kembalinya RS Bhakti Rahayu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat memperluas akses pelayanan dan dapat memberikan pelayanan terbaik dengan mudah, cepat dan setara khususnya bagi peserta JKN.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyambut baik kerja sama kembali Rumah Sakit Bhakti Rahayu dengan BPJS Kesehhatan Kota Denpasar.Â
"Hal ini sangat berpengaruh pada peningkatan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama peserta BPJS. Disamping itu dengan PKS tentunya memberikan kesempatan masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Denpasar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Agung Candrawati.
Bersamaan, Kepala Desa Dangin Puri Kaja, Anak Agung Gede Ngurah Cahyadi, S.H mengapreasi BPJS Kesehatan yang telah menjalin kembali kerja sama dengan Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar. "Sebagai pimpinan desa yang mewilayahi Rumah Sakit Bhakti Rahayu kami menyampaikan apresiasi atas terjalin kembali Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Kota Denpasar. Warga menanti nantikan ini. Karena banyak warga dari desa kami faskes BPJSnya di Rumah Sakit Bhakti Rahayu," kata Anak Agung Cahyadi, Minggu (3/3/2024).
Menurut Anak Agung Cahyadi berharap kerajasama tersebut bisa meningkatkan kolaborasi mereka dalam beberapa kegiatan seperti, posyandu, pemeriksaan kesehatan untuk warga, dan kegiatan lain.
"Rumah sakit Bhakti Rahayu telah memberikan pelayanan yang terbaik. Banyak kontribusi nyata untuk kegiatan langsung kepada masyarakat. Kami telah membuat komitmen dengan rumah sakit dalam kerja sama itu," pungkas Anak Agung Cahyadi.
Â
Advertisement